
MALANG (Lenteratoday) - Setelah sebelumnya sempat merencanakan pemasangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selesai di bulan Mei 2023, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengungkapkan ada perubahan. Rencana tersebut mengalami penundaan dan ditargetkan rampung pada Juni 2023 mendatang.
Meskipun demikian, ia meyakinkan proses pemasangan akan dipercepat dan tidak akan menimbulkan masalah.
Pria yang akrab dengan sapaan Widjaja, ini menjelaskan terdapat beberapa perubahan yang perlu dilakukan dalam proses Detail Engineering Design (DED) untuk pemasangan ETLE. Hal tersebutlah yang menyebabkan adanya penundaan waktu pemasangan. Sebab, dalam dokumen DED ETLE tersebut menurutnya meliputi rancangan teknis terperinci yang harus dipenuhi sebelum mengimplementasikan sistem ETLE di Kota Malang.
"Iya, rencananya waktu itu di bulan Mei ini.
Jadi ini kan ada perubahan yang harus dilakukan. Karena ada proses DEDnya itu ada yang perlu diperbaiki. Maka agak tertunda sedikit tapi kami akan percepat lagi, tapi insyaallah gak ada masalah. Jadi terpaksa pengadaan di bulan Juni, pastinya sebelum Pak Wali mengakhiri masa jabatan, itu sudah terpasang," ujar Widjaja, saat dikonfirmasi langsung oleh awak media, Sabtu (20/5/2023).
Masih sama dengan pernyataannya pada beberapa waktu lalu, Widjaja menambahkan bahwa keterbatasan anggaran mengharuskan pemasangan sistem ETLE hanya terletak di satu titik Kota Malang. Disebutkannya, dana sebesar Rp 1,8 miliar tersebut sebagian besar akan digunakan untuk persiapan infrastruktur awal seperti server jaringan pada sistem ETLE.
"Memasang satu untuk sementara ini. Karena kan anggarannya cuma 1, yang kami siapkan sekitar Rp 1,8 miliar, itu besarnya banyak pada penyiapan infrastruktur awal, misalnya seperti server, tapi nanti kalau pada tahap berikutnya gak seberapa (membutuhkan banyaknya anggaran)," imbuh Widjaja.
Lebih lanjut, terkait penentuan titik pemasangan ETLE, Widjaja menyebutkan bahwa hingga saat ini hal tersebut masih dalam tahap pembahasan. Namun ia mengaku, begitu proses dokumen DED telah selesai, Dishub Kota Malang akan menentukan titik-titik pemasangan ETLE bersama Polresta Malang Kota. "Sampai sekarang masih belum pembahasan lanjut dengan pihak Polresta Malang Kota, karena kan DEDnya juga belum jadi. Jadi kami rampungkan dulu DEDnya," seruya.
Kendati demikian, Widjaja mengungkapkan beberapa titik lokasi yang telah menjadi pertimbangan pemasantan ETLE. Di antaranya yakni, di Jalan Gatot Subroto, Jalan Kaliurang di wilayah hotel Savana, serta di wilayah Ranugrati, Sawojajar. "Ada kalau itu. yang pertama di Gatot Subroto, kemudian di Savana yakni di Jl Kaliurang sana, sama ada di Ranugrati," tukasnya.
Diakhir, dengan adanya penundaan ini, Kepala Dishub Kota Malang tersebut berkomitmen, untuk menjalankan proses pemasangan ETLE dengan sebaik mungkin agar dapat meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas di Kota Malang.(*)
Reporter: Santi Wahyu/Editor: widyawati