21 April 2025

Get In Touch

Diminta Uang Oleh Oknum Kejaksaan, Sejumlah Pejabat Pemkab Madiun Resah

Suansana di Kantor Kejari Kota Madiun yang digunakan untuk pemeriksaa oknum Kejari, Pejabat dan petani Kabupaten Madiun yang terkait dugaan pungli, Selasa (16/5/2023)
Suansana di Kantor Kejari Kota Madiun yang digunakan untuk pemeriksaa oknum Kejari, Pejabat dan petani Kabupaten Madiun yang terkait dugaan pungli, Selasa (16/5/2023)

MADIUN (Lenteratoday) -Korban pungutan liar atau pungli yang dilakukan oknum jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun mengaku dimintai uang mulai puluhan jutaan hingga ratusan juta rupiah.

Sejumlah pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Madiun sebagai korban pungli mengatakan tindakan oknum jaksa itu meresahkan seluruh pejabat lingkup Pemkab Madiun.

Salah satu pejabat berinisial H sebelum kasus pungli ditangani tim Kejaksaan Agung, ia kerap menjadi sasaran permintaan uang dan proyek dari oknum jaksa Kejari Kabupaten Madiun. Namun uang yang diminta oknum itu tidak ada kaitannya dengan kasus ataupun proyek.

“Kami berharap penanganan kasusnya tuntas secepatnya oleh tim Kejaksaan Agung RI,” kata H , Rabu (17/5/2023)

Menurut H, dia merasa kewalahan lantaran sering dimintai uang, oknum Kejari Kabupaten Madiun itu sering meminta uang kepada dirinya untuk kepentingan pribadi, bila ditotal mencapai Rp 50 jutaan.

Sebenarnya, masih kata H, banyak pejabat yang menjadi korban pungli dari oknum jaksa Kejari Kabupaten Madiun. Namun mereka memilih tidak memberikan kesaksian kepada tim khusus bentukan Kejaksaan Agung lantaran ketakutan.

Selain H, pejabat berinisial T terpaksa memberikan uang hingga puluhan juta kepada oknum jaksa Kejari Kabupaten Madiun lantaran merasa risih diperiksa terus-terusan oleh oknum tersebut.

Padahal dirinya sama sekali tidak terlibat dalam proyek yang menjadi sasaran pemeriksaan oknum jaksa tersebut. “Saya sebenarnya tidak menangani proyek tersebut. Tetapi oknum itu memeriksa saya lalu meminta uang,” ungkap T.

Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin, tidak membenarkan adanya pungli yang dilakukan anak buahnya.

“Ini klarifikasi saja sifatnya, ini saya juga dipriksa,” kata Andi Selasa (16/05/2023) usai pemeriksaan dikantor Kejari Kota Madiun.

Berdasarkan data yang dihimpun lenteratoday.com diperkirakan tolal pungutan liar yang dilakukan oknum jaksa itu lebih dari satu miliar rupiah baik dari pegawai pemerintahan maupun petani tebu, dan distributor pupuk.

Repoter: Wiwiet Eko Prasetyo|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.