13 April 2025

Get In Touch

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri Larang Salat Ied di Masjid

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri Larang Salat Ied di Masjid

Kediri - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri secara resmi melarang pelaksanaan Salat Idul Fitri berjamaah di masjid dan musala. Selain itu juga menyarankan tradisi silaturahmi dilakukan melalui handphone (HP) atau dengan aplikasi pesan Whatsapp. Keputusan tersebut demi mencegah kemungkinan penularan covid-19 secara massal.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, Zuhri SAg Msi, Kamis (21/5/2020). Pernyataan tersebut bukan berarti melarang, tapi mencegah, dan membantu masyarakat dari penyakit.

“Ini bukan berarti melarang orang untukberibadah, tapi mari kita cegah penyakit yang akan menimpa masyarakat kita.Hendaknya kita gunakan kesempatan salat berjamaah di rumah kita maupun secarasendiri,” papar Zuhri.

Dalam merayakan Lebaran kali ini hendaknya jangan melaksanakan Salat Idul Fitri di musala dan masjid secara berduyun duyun dan mengundang masyarakat banyak. Hal itu demi mencegah penularan Covid-19 yang marak di Kabupaten Kediri dan sekitarnya.

“Mari kita laksanakan Idul Fitri nanti, Salat Ied secara mandiri dengan cara berkeluarga. Insya Allah Covid-19 akan kita sudahi,” pinta Zuhri.

Ditambahkan, dana yang kedua dalam silaturhaminanti hendaknya tetap di rumah saja, tidak usah datang ke sanak saudara, karenatidak tahu kemungkinan siapa saja yang membawa Covid-19. Guna menyelamatkandiri lebih baik di rumah saja dan bersilaturhami menggunakan HP atau lewataplikasi pesan singkat Whatsapp atau yang sejenis.

Namun demikian, Zuhri menegaskan pihaknyatidak melarang takbir di masjid dan musala sepanjang mematuhi protokolkesehatan Covid-19.

“Untuk menyambut dan merayakan hari kemenangan ini Idul Fitri ini diperbolehkan melantunkan takbir, tahmid dan tahlil baik di musala dan masjid, bahkan saat berjalan ke pasar, sepanjang melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. Saya yakin takbir di musala tidak mengumpulkan banyak orang paling dua, tiga orang dengan menjaga jarak yang ditentukan,” kilah Zuhri. (gos) 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.