06 April 2025

Get In Touch

Dugaan Prostitusi Online di 2 Lokasi, Lurah Tlogomas Serahkan Masalah Perizinan ke Pemkot Malang

Terpasang spanduk penolakan warga RW 8, Kelurahan Tlogomas, atas adanya 2 tempat yang diduga sebagai praktik prostitusi, Senin (15/5/2023) (Santi/Lenteratoday)
Terpasang spanduk penolakan warga RW 8, Kelurahan Tlogomas, atas adanya 2 tempat yang diduga sebagai praktik prostitusi, Senin (15/5/2023) (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) – Dugaan praktik prostitusi online di 2 lokasi yang berada dalam wilayah RW 8 Jl. Koral, Kelurahan Tlogomas, Kota Malang memasuki babak baru. Lurah setempat, Andi Aisyah, menyerahkan persoalan perizinan tempat tersebut kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang.

Perempuan yang akrab dengan sapaan Aisyah, ini mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah awal dengan mengundang warga setempat, pihak pengamanan, Ketua RW, serta pihak pengelola penginapan, pada pertemuan yang diadakan pada hari Rabu (10/5/2023) lalu.

“Itu tahapan awal. Kami hanya ingin mendengarkan apa tanggapannya untuk meredam keramaian. Dan untuk mengambil keputusan, kalau warga kami ingin ditutup, berarti kami kan ada di tengah. Usahanya seperti apa, perizinannya seperti apa, itu dicek, kami pelajari,” ujar Aisyah, saat dikonfirmasi awak media, usai meninjau salah satu tempat penginapan, Senin (15/5/2023).

Sebelumnya, pada pertemuan awal tersebut, Aisyah mengungkapkan, pihak Reddoorz diwakili oleh tim finance dan front office, sementara pihak Smart Hotel diwakili oleh pelaksana lapangan. Dalam hal ini, ia menekankan pentingnya kehadiran pengelola secara langsung dalam pertemuan yang berlangsung, mengingat isu yang menyangkut pengelolaan tempat tersebut memerlukan kebijakan yang tepat dan langsung dari mereka.

Selanjutnya, Lurah Tlogomas ini juga menyampaikan, tindak lanjut dari pihak Smart Hotel telah diberikan, yakni menutup layanan secara offline dan online, serta hanya melayani tamu yang telah melakukan pemesanan dan pembayaran sebelumnya. Sementara itu, pihak Reddoorz dikabarkan telah mengubah statusnya menjadi penginapan syariah.

“Untuk (Smart Hotel) penerimaan yang terbaru tidak ada. Mereka sudah menyetujui. Untuk Reddoorz, mereka sudah mengubah status menjadi syariah, ada informasi yang masuk ke kami seperti itu. Pas ditinjau ini tadi juga memang 17 kamar di Reddoorz itu kosong,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dalam hal perizinan 2 tempat penginapan tersebut, Aisyah menegaskan bahwa hal itu merupakan kewenangan Disnaker PMPTSP Kota Malang. Oleh karenanya, ia akan menyerahkan hal ini kepada pihak berwenang untuk meninjau dan memastikan keabsahan perizinan yang dimiliki oleh Reddoorz dan Smart Hotel di wilayah setempat.

“Nah apakah perizinannya sesuai, nanti kami akan melihat. (Masalah perizinan) itu nanti pihak berwenang saja. Karena bukan ranah kami. Untuk sementara kewilayahan kami bisa menjawab, tapi kalau mendalam biar masing-masing OPD,” lanjutnya.

Lurah Tlogomas ini kemudian menuturkan bahwa pihak Smart Hotel telah memberikan satu lembar perizinan untuk dua kavling yang mereka miliki, namun keabsahannya akan diverifikasi oleh Dinas terkait. Sedangkan, terkait perubahan status Reddoorz menjadi penginapan syariah, Aisyah menyarankan, untuk menghubungi pihak manajemen langsung.

“Pihak smart hotel sudah memberikan (berkas) perizinan satu lembar, ada 2 kavling. Jadi 2 tempat ada 6 kavling, ini adalah perizinan pemondokan di 2019. Penjelasannya nanti biar PMPTSP. Kami berharap segera ada komunikasi dengan Pemkot dan Pengelola. Intinya masyarakat kami hanya menginginkan kenyamanan tetap tertata, warga juga nyaman,” pungkasnya.

Sebagai informasi, persoalan 2 tempat yang diduga sebagai praktik prostitusi tersebut mencuat akibat adanya keresahan warga RW 8, yang memergoki seorang perempuan dan laki-laki, keluar dari salah satu penginapan tersebut.

Menurut keterangan seorang warga, Abdul Latif Bustami, laki-laki yang diduga sebagai pelanggan tersebut sempat dikejar oleh beberapa perempuan dan berlari hingga masuk ke perumahan setempat. Saat ditanya kepada perempuan yang mengejar, mereka mengaku jika laki-laki itu enggan membayar jasanya.

“Ada yang menyampaikan jika perempuan itu sebagai penyedia jasa prostitusi dan pria itu sebagai pelanggan, ini berada di satu kamar. Saat si perempuan cuci di kamar mandi, si pelanggan ambil uang yang sudah dibayarkan, jadi bayarnya itu Rp 300 ribu yang diambil Rp 100 ribu dan lari keluar,” ungkap Abdul Latif.(*)

Reporter: Santi Wahyu/Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.