
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Salah satu Bank Syariah terbesar di Indonesia beberapa waktu lalu sempat mengalami kelumpuhan sistem yang disinyalir akibat 'Cyber Crime' atau kejahatan siber. Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, mengimbau warga agar selalu waspada.
"Kejahatan siber merupakan salah satu dampak negatif dari perkembangan teknologi yang semakin canggih," papar Tantawi, Sabtu (13/5/2023).
Ia menuturkan, kemajuan teknologi tidak bisa dipungkiri sangat membantu memudahkan pekerjaan masyarakat, namun disisi lain bisa dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi kejahatan, yang tentunya bisa merugikan banyak pihak.
Tantawi melanjutkan, sebelumnya banyak kejadian akun pribadi masyarakat yang diretas, bahkan sejumlah pejabat dan Anggota Dewan juga menjadi korban dari pembobolan akun tersebut. Sebelumnya pembobolan terjadi pada sejumlah akun Media Sosial (Medsos) dengan membuat akun Facebook dan WhatsApp palsu.
"Namun yang cukup mengejutkan, beberapa hari yang lalu kejahatan siber sudah menyerang jaringan salah satu perbankan syariah terbesar di Indonesia," ungkapnya.
Ia menekankan, tentunya kejadian ini mengingatkan kita semua agar semakin waspada dan berhati- hati, termasuk dengan berbagai perangkat elektronik, seperti komputer, laptop, hand phone, dan sebagainya, yang kita gunakan sehari- hari. Apalagi saat kita menerima file berbentuk Apk, jangan pernah sekalipun membukanya. Jika kita membukanya, maka ini menjadi pintu bagi oknum untuk mencuri data- data pribadi kita.
Untuk mencegah hal tersebut, Tantawi menambahkan, masyarakat juga harus memiliki pengetahuan yang baik di dunia digital atau siber. Disini pemerintah dan pihak terkait memiliki peran penting dengan cara memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang literasi digital yang baik dan aman.
"Karena itu kami mengingatkan masyarakat agar jangan sembarangan memberikan email, nomor HP, ataupun data pribadi lainnya, dan jangan pernah memberikan kode OTP dan Password kepada siapapun, karena bisa dimanfaatkan oknum tidak bertanggung untuk melakukan kejahatan siber," pungkasnya.(*)
Reporter : Novita/Editor: widyawati