21 April 2025

Get In Touch

DPRD Palangka Raya Dorong Adanya Payung Hukum Dukung Cagar Budaya

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf.
Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, dorong terwujudnya payung hukum guna memperkuat upaya pelestarian dan melindungi keberadaan cagar budaya. Untuk dia meminta adanya pendataan cagar budaya di Palangka Raya.

"Untuk melindungi cagar budaya, tentu harus dilandasi payung hukum yang jelas," papar Wahid, Kamis (11/5/2023).

Lebih lanjut ia memberi contoh, di antara cagar budaya yang ada di wilayah Kota Palangka Raya yaitu Batu Banama di Tangkiling Kecamatan Bukit Batu, lalu Sapundu di Kecamatan Rakumpit serta beberapa cagar budaya lainnya.

Karena itu, Wahid mengatakan, terkait cagar budaya ini DPRD Kota Palangka Raya telah memasukkannya dalam poin rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap LKPJ Wali kota, yang mana sudah disampaikan kepada Pemkot Palangka Raya saat paripurna yang lalu.

"Pentingnya pendataan cagar budaya selain menjadi dasar dibuatnya payung hukum, juga demi melindungi semua cagar budaya sebagai aset daerah," ungkapnya.

Selanjutnya Wahid menambahkan, Kota Palangka Raya tidak memiliki Sumber Daya Alam (SDA) berupa tambang batu bara. Kedepannya jika cagar budaya telah memiliki payung hukum, diharapkan dapat memberikan dampak dan manfaat positif bagi Pemkot dan masyarakat setempat.

Antara lain menjadi wisata budaya dan wisata sejarah yang mampu berkontribusi bagi pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar cagar budaya.

"Mari kita jaga dan pelihara cagar budaya dengan tidak menghilangkan keasliannya, sedangkan payung hukum diperlukan dalam kaitannya melindungi cagar budaya dari penggusuran, pengrusakan, pencurian dan ancaman lainnya," pungkasnya. (*/adv)

Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.