21 April 2025

Get In Touch

DPRD Minta Pemkot Malang Tindak Lanjuti 51 Rekomendasi Pansus LKPJ 2022

Usai pengambilan keputusan tentang rekomendasi atau catatan strategis LKPJ Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2022, Senin (8/5/2023) (Santi/Lenteratoday)
Usai pengambilan keputusan tentang rekomendasi atau catatan strategis LKPJ Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2022, Senin (8/5/2023) (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menekankan pentingnya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam melakukan tindak lanjut terhadap rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2022 yang telah disampaikan.

Pria yang akrab dengan sapaan Made, ini menyatakan bahwa temuan yang terdapat dalam rekomendasi tersebut merupakan hal-hal yang sedang terjadi di masyarakat dan perlu segera ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Temuan yang kami keluarkan itu memang yang sedang terjadi di masyarakat dan diakui oleh dinas masing-masing. Dan harus segera ditindaklanjuti. Rekomendasi LKPJ 2022 adalah intinya jangan sampai diulangi di 2023 kesalahan-kesalahannya itu,” ujar Made, ditemui usai memimpin rapat paripurna Penyampaian Hasil Pembahasan LKPJ Wali Kota Malang, Senin (8/5/2023).

Made menambahkan, rekomendasi Pansus LKPJ 2022 tersebut telah melalui hasil proses telaah LKPJ Wali Kota yang melibatkan tenaga ahli, tim penyusun, serta dengar pendapat dari anggota dewan DPRD Kota Malang.

“Jadi rekomendasi 51 poin dari Pansus tadi, itu bukan hasil rekayasa, tapi itu lewat proses. Proses telaah LKPJ Wali Kota ke tenaga ahli, ke tim penyusun, dan diperdalam oleh hearing-hearing. Dari hasil hearing itu, semua komisi melaporkan ke fraksinya menjadi pendapat fraksi, dari situ kemudian melaporkan ke Pansus. Pansus menggodok lagi dan inilah hasilnya,” imbuh Made.

Menurutnya, poin-poin target pembangunan yang telah dicapai oleh Pemkot Malang memang perlu diakui dan diapresiasi. Namun, terdapat hal-hal yang belum dicapai dan perlu adanya tindak lanjut akan hal tersebut.

Terutama, persoalan terkait tiga hal yang menjadi prioritas Pansus, diantaranya jacking, termasuk penanganan masalah banjir yang belum terselesaikan, exit tol yang mengalami kemacetan, dan masalah tiga pasar yang perlu menjadi perhatian serius.

“Tiga hal itu yang jadi prioritas. Sebenarnya banyak, tapi yang diseriusi oleh pansus ya tiga hal ini. Karena dampaknya kepada masyarakat begitu besar. Ada jecking, banjir di daerah Galunggung tidak terselesaikan, exit tol kemacetan itu, dan tiga pasar, Pasar Besar, Blimbing, dan Gadang,” urainya.

Dalam hal ini, Made kemudian menyinggung terkait persoalan jacking, ia menegaskan bahwa tugas pansus DPRD Kota Malang, tidak akan mampu mengeksekusi rekomendasi tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan membuat rekomendasi khusus terkait kasus jacking dan akan memperdalam temuan pansus dengan pembentukan pansus kecil.

“Pansus dewan tidak akan mampu mengeksekusi itu karena tugas kami bukan di situ. Kami akan tetap membuat rekomendasi khusus terkait dengan kasus jacking. Karena sebenarnya sudah terang benerang bahwa itu adalah ruas milik jalan (rumija) tidak ada di sertifikat, kami pun kemarin sudah hearing audiensi dengan BPN,” lanjutnya.

Made menyampaikan bahwa ia akan segera membicarakan hal tersebut dengan pimpinan fraksi DPRD Kota Malang untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Pansus LKPJ 2022. Ia juga menambahkan bahwa anggaran sebesar Rp 1 miliar telah disiapkan khusus untuk menyelesaikan permasalahan jacking.

“Sehingga kami, selaku pimpinan akan segera membicarakan hal ini dengan pimpinan fraksi untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Pansus LKPJ 2022,” paparnya.

Sementara itu, terkait dengan persoalan tiga pasar yang tak kunjung usai. Menurut Made, Pemkot Malang perlu melakukan memberikan fokus yang lebih intens untuk mengurai kendala yang selama ini mengganjal penyelesaian pembangunan tiga pasar rakyat ini.

“Kalau saya melihat, itu kan masalah harus intens diurus. Artinya, korsupgah mengembalikan ke kejaksaan, kejaksaan mengembalikan lagi ke kita, tentu saja ada rekomendasi di situ. Nah rekomendasi inilah yang harus dilakukan, jangan digantung-digantung saja. Permasalahan kalau tidak diselesaikan tidak akan pernah selesai,” pungkasnya.

Diakhir, politisi PDI-Perjuangan, ini menuturkan, dengan mampu diselesaikannya tiga hal prioritas tersebut, akan sangat dimungkinkan terjadinya efek domino, sehingga mampu mendorong perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kota Malang. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.