
Madiun - Pemerintah Kota Madiun melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberangkatkan 12 ton beras untuk masyarakat yang membutuhkan. Dalam sambutanya, Walikota Madiun, Maidi mengatakan jika Zakat Fitrah merupakan kewajiban bagi umat muslim yang mampu.
Mantan sekda kota itu juga mengucapkan apresiasi atas kinerja Baznas yang memfasilitasi pembayaran dan penyaluran zakat masyarakat. Menurutnya, zakat fitrah bukan hanya menyempurnakan ibadah di Bulan Ramadan, namun juga salah satu cara mensucikan harta.
"Terima kasih, pagi ini bisa menyalurkan beras zakat fitrah kepada para dhuafa. Mudah-mudahan amalan baik ini bisa menambah kebahagiaan bagi mereka di hari kemenangan nanti," ungkapnya.
Belasan ton beras itu dikumpulkan sejak beberapa waktu lalu. Pembayaran zakat didapat mulai dari pegawai Pemerintah Kota Madiun, pelajar, dan masyarakat secara umum. Nantinya, hasil zakat akan diserahkan kepada mustahik atau orang yang berhak menerima zakat di wilayah Kota Madiun.
Mulai, fakir miskin, siswa kurang mampu, panti asuhan, pondok pesantren, dan lembaga atau organisasi Islam dan sosial kemasyarakat di seluruh Kota Madiun. Selain itu, petugas juga melakukan droping keliling kepada dhuafa.
‘’Prinsipnya Pemkot Madiun terus berupaya berbagi kebahagian bagi masyarakat. Khususnya, bagi masyarakat kurang mampu," pungkasnya.
Baznas menyalurkan 12 ton 449,61 kilogram beras hasil dari pembayaran zakat masyarakat. Penyaluran zakat diberangkatkan langsung oleh Walikota Madiun Maidi bersama Wakil Walikota Madiun yang juga selaku Ketua Baznas Kota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri, Sekda Rusdiyanto dan jajaran Baznas Kota Madiun. (Sur)