06 April 2025

Get In Touch

DPRD Palangka Raya Sampaikan 11 Rekomendasi ke Pemkot Saat Sidang Paripurna

Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023, Selasa (2/5/2023).
Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023, Selasa (2/5/2023).

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - DPRD Kota Palangka Raya menyampaikan setidaknya 11 poin rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palangka Raya Tahun Anggaran (TA) 2022. Ini sekaligus mengawali masa kerja setelah libur pasca Lebaran dengan menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023.

Rapat yang dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (2/5/2023) dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, dan dihadiri oleh Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin.

Juru bicara panitia khusus (Pansus) DPRD Palangka Raya, Shopie Ariany Sitorus, menjelaskan 11 poin tersebut.

"Adapun ke-11 rekomendasi disampaikan guna memperbaiki kesalahan dan menangani dengan sebaik mungkin permasalahan tersebut agar tidak terulang kembali di tahun mendatang," papar Shopie

Diantara rekomendasi yang disampaikan, mengenai penerbitan keputusan tentang pengelolaan keuangan dapat dilakukan sebelum tahun anggaran berjalan sehingga kemanfaatan anggaran tidak terlambat.

Berikutnya, DPRD memberikan rekomendasi agar Pemkot memberikan solusi terhadap permasalahan dalam pembangunan. Seperti, pembangunan sarana MCK untuk meningkatkan sanitasi.

Shopie melanjutkan, DPRD juga mendukung upaya Pemkot dalam meningkatkan PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah. DPRD juga menyarankan agar pemungutan pajak dan retribusi daerah dapat terus ditingkatkan.

Selanjutnya DPRD merekomendasikan Pemkot melalui Dinas Perhubungan untuk lebih intensif meningkatkan sektor pendataan dari retribusi parkir.

"Untuk saat ini target pendapatan masih sangat rendah padahal potensi dari retribusi parkir sebenarnya sangat tinggi," tutur Shopie.

Karena itu DPRD meminta Dinas Perhubungan untuk menegakkan Perda dan Perwali agar masyarakat mengetahui dan tidak ada pihak yang dirugikan terkait nilai-nilai retribusi.

Selanjutnya DPRD merekomendasikan Pemkot agar dalam menyusun LKPJ tidak hanya berdasarkan capaian tertentu saja, tetapi juga menggunakan indikator capaian kinerja kepuasan masyarakat.

Kemudian DPRD menyarankan Pemkot melalui dinas terkait agar melakukan perbaikan jamban dan sekolah yang menerima bantuan operasional pendidikan dan sertifikasi guru.

Rekomendasi berikutnya yaitu DPRD meminta Dinas Kesehatan agar mengaktifkan kembali pelayanan kesehatan posyandu, pemeriksaan ibu hamil, balita serta imunisasi, mengingat peranan Dinkes sangat penting dalam penanganan stunting.

DPRD juga meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia agar membuat payung hukum dalam penataan kembali ASN di Satpol PP, mengingat di lingkungan Pol PP banyak pegawai yang berstatus kontrak.

Selain itu diikuti rekomendasi yang ditujukan untuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, agar melakukan pembenahan terhadap pengelolaan arsip di Kota Palangka Raya. Sedangkan rekomendasi untuk Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga, agar segera menyelesaikan pendataan cagar budaya dan membuat payung hukumnya.

"Seluruh rekomendasi yang di sampaikan saat paripurna telah disetujui Walikota Palangka Raya dengan mendisposisi seluruh rekomendasi yang telah di bacakan," pungkas Shopie.(ADV)

Reporter : Novita/ Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.