
MEDAN (Lenteratoday)- Ada fakta baru terkait gudang solar yang berada di dekat rumah AKBP Achiruddin Hasibuan. Diketahui gudang tersebut milik sebuah perusahaan bernama PT Almira.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi pun menyebut Achiruddin mengakui menerima gratifikasi terkait pengawasan gudang tersebut."Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang (solar) PT Almira sebagai jasa pengawas dari semenjak tahun 2018 hingga 2023,” kata Hadi di Mapolda Sumut, Sabtu (29/4/2023).
Namun, Hadi belum merinci nominal gratifikasi yang diterima ayah Aditya Hasibuan itu. Gudang minyak dan solar tersebut berada di dekat rumah Achiruddin di Jalan Karya Dalam, Medan Helvetia.“Karena rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut. Untuk besarannya itu masih didalami penyidik,” tuturnya.
Meski Achiruddin sudah mengakui, Hadi menyebut statusnya masih sebagai saksi dalam kasus ini. "Masih saksi," terang Hadi.
Hadi menjelaskan, Dirut PT Almira juga sudah diperiksa terkait hal ini. Namun belum diketahui siapa nama dirut dan pemilik gudang tersebut.“Sedangkan untuk proses penyidikan terkait gudang BBM milik PT AMR, penyidik mendalami dengan melakukan pemeriksaan dirutnya untuk mendalami aktivitas kegiatannya sejak 2018 sampai sekarang,” jelas Hadi.
Namun hasil pemeriksaan, kata Hadi, perusahaan pemilik gudang minyak tersebut tak berada di sekitar rumah Achiruddin.“Di mana hasil cek di Pertamina, lokasi PT Almira tidak terdaftar di Jalan Karya Dalam (dekat rumah Achiruddin),” sambungnya.
Sementara, gudang solar itu berlokasi 300 meter dari rumah Achiruddin dan ditutup pagar seng yang tinggi.Penyelidikan terkait gudang solar ini adalah buntut dari viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan anak Achiruddin, Aditya Hasibuan, kepada teman sebayanya, Ken Admiral (19).(*)
Reporter:dya,rls | Editor:widyawati