Dishub Kota Malang: Keterlibatan Semua Pihak Diperlukan untuk Atasi PKL di Kawasan Tertib Lalu Lintas

MALANG (Lenteratoday)-Pedagang Kaki Lima (PKL) masih menjamur di area Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), terlebih dalam momen lebaran ini. Kondisi ini menjadi sorotan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang
Diketahui, keluhan masyarakat terkait kemacetan yang terjadi di beberapa titik KTL yang disebabkan oleh para PKL tersebut juga mengalir. Salah satunya, yakni di seputar kawasan Alun-alun Merdeka Kota Malang.
“Tusinya kemacetan memang diantaranya adalah tugas Kepolisian, dan Dishub. Tetapi sumber kemacetan disebabkan karena apa? Kan itu lah yang membutuhan stakeholder lainnya, tidak bisa serta merta bahwa satu perangkat daerah, itu mampu menangani seluruhnya. Maka perlu ada kerjasama dengan semuanya,” ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (27/4/2023).
Menurut Widjaja, PKL terutama yang berada di area KTL, seharusnya tidak diberikan toleransi apa pun. Namun lanjut Widjaja, kenyataannya masih banyak pedagang yang dengan alasan tertentu, justru memanfaatkan momen-momen seperti Lebaran Idulfitri kali ini. Menurutnya, hal tersebut justru akan semakin memperburuk kemacetan di area KTL Alun-alun Merdeka Malang.
“Maka seharusnya tidak ada toleransinya. Namun, kenyataan seperti mengiyakan ‘oh momen lebaran,’ sebetulnya tidak boleh seperti itu. Apakah karena momen lebaran berarti boleh melanggar? Alasannya untuk memenuhi kebutuhan. Kan tentu itu tidak boleh,” tegas Widjaja.
Lebih lanjut, Widjaja juga menekankan bahwa norma-norma harus ditegakkan. Dan harus ada kerja sama dari seluruh pihak dalam menangani masalah kemacetan yang ditimbulkan oleh para PKL tersebut. Sebab ia menghendaki, tidak semua area KTL dapat di cover oleh Dishub terlebih dalam upaya menekan angka kemacetan di area KTL.
“Jika PKL di area KTL menyebabkan kemacetan, maka perlu ada keterlibatan dari semua pihak, termasuk para pelaku (PKL) itu sendiri. Kami ini tidak bisa mengcover seluruhnya. Disitu kita tindak, disana seperti gelembung balon. Sisi ini ditekan, di sini membludak, ya gak apa, kita terus melakukan upaya-upaya itu,” tuturnya.
Widjaja mengimbau kepada para PKL, agar tidak mengambil keuntungan semata dalam berjualan, tetapi juga harus memperhatikan dampak yang ditimbulkan dari aktivitas jual-beli mereka. Pun, ditegaskannya kembali bahwa kepatuhan dan kerja sama dari seluruh pihak, diperlukan untuk menangani masalah kemacetan di Kota Malang, khususnya di area KTL.
“Normatif-normatif harus kita pakai. Oke, tentu dengan pertimbangan mana yang lebih urgent,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam pantauan di lapangan, nampak para PKL yang berjejer di seputar kawasan Tertib Lalu Lintas di Alun-alun Merdeka Kota Malang, tepatnya sepanjang Jl. Merdeka Barat hingga depan Masjid Jami’ Kota Malang.
Padahal, sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang baik melalui Satpol PP maupun Dishub, telah memperingatkan dilarangnya pemanfaatan KTL untuk kegiatan yang mengganggu ataupun menghambat arus lalu lintas, seperti PKL dan parkir sembarangan.(*)
Reporter: Santi Wahyu/Editor: widyawati