21 April 2025

Get In Touch

Dua Santri Ponpes Sabilil Huda Terkapar Terkena Ledakan Sampah

Polisi lakukan olah TKP tumpukan sampah yang timbulkan ledakan dan lukai dua santri
Polisi lakukan olah TKP tumpukan sampah yang timbulkan ledakan dan lukai dua santri

KEDIRI (Lenteratoday) – Dua santri Pondok Pesantren (Ponpes) Sabilil Huda, Dusun Bukaan, Desa Keling, Kecamatan Kepung terkapar tekena ledakan tumpukan sampah yang dibakar, Senin (17/4/2023) dini hari. Ledakan yang ditimbulkan cukup keras dan menggegerkan warga setempat.

Menurut Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng dua orang santri korban menderita luka cukup parah dan harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri, Pare.

Warga yang mendatangi lokasi sesaat setelah ledakan, melihat dua santri berinisial UM (15) dan MAH (18) terkapar di area teras salah satu rumah dekat tempat kejadian perkara (TKP). Kondisi kedua korban masih sadar dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

“Anggota Polsek Kepung mendapat laporan dan langsung menuju ke lokasi kejadian,” kata AKP Uji, Senin (17/18/2023).

Sesampainya di lokasi ledaka, anggota Polsek Kepung bersama Tim Inafis Polres Kediri melakukan oleh TKP. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, diketahui sebelum kejadian, kedua pemuda itu sedang membersihkan sampah di area pondok pesantren.

Mereka tidak menyangka jika di tumpukan tanah ada serbuk obat petasan sehingga pada saat sampah terbakar tiba-tiba meledak. “Ledakan itu diduga dari obat mercon yang dikubur di tumpukan tanah tempat sampah,” ungkapnya.

Sementara itu, lanjut AKP Uji, dari hasil pemeriksaan di sekitar lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti tanah yang bercampur serbuk diduga obat petasan dan serpihan kertas sebagai alat untuk membuat petasan.

“Ada juga kertas yang sudah di gunting, gulungan kertas, kayu papan, cutter, gunting , lem kertas, ranting bambu dan serbuk petasan di bungkus kertas,” tandasnya. Saat ini korban masih dirawat intensif di RSUD Kabupaten Kediri sementara polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini. (*)

Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.