
Blitar - Puluhan personel gabungan TNI - Polri dari Kodim 0808 Blitar dan Polres Blitar Kota, kembali melakukan Patroli Gabungan Skala Besar seminggu jelang Hari Raya Idul Fitri 2020 ini. Karena masih ditemukan banyak kerumunan warga di pertokoan dan cafe pada malam hari.
Disampaikan Kasat Bimas Polres Blitar Kota, AKP Endang Setyowati jika malam hari ini, digelar Patroli Gabungan Skala Besar untuk melakukan sosialisasi dan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19). "Bersama TNI, kita lakukan sosialisasi, mengenai wabah Virus Corona, serta upaya pencegahannya," tutur AKP Endang, Minggu(17/5/2020) dini hari.
Adapun sasaran patroli yaitu pertokoan dan cafe, yang masih ditemukan adanya kerumunan warga dan tidak memperhatikan himbauan social san physical distancing. "Serta tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak," ungkapnya.
Dengan cara humanis tapi tegas, petugas menyisir seluruh pertokoan dan cafe yang ada di Kota Blitar. Seperti pertokoan di kawasan Alun-alun Kota Blitar, cafe di Jl. Cokroaminoto, Jl. Dr Wahidin, Jl. Kelud, Jl. Ir Sukarno dan Jl. Sudanco Supriadi.
Seperti di salah satu toko pakaian di Jl. Semeru Kota Blitar, petugas kembali mengingatkan pentingnya memakai masker, menjaga jarak tidak berkerumun dan menyediakan handsanitizer atau tempat cuci tangan. "Untuk mencegah wabah corona, serta memutus rantai penyebarannya," tandas AKP Endang.

Demikian juga di cafe-cafe yang masih ada pembeli nongkrong, bergerombol mengabaikan himbauan pemerintah menjaga jarak dan memakai masker. "Kita minta untuk membubarkan diri, karena sesuai himbauan cafe boleh tetap buka tapi take away atau beli dibawa pulang," paparnya.
Selain itu jajaran Polres Blitar Kota juga menggelar Patroli Hoax, menanggal peristiwa yang tidak benar dan disebarkan melalui medsos. "Tapi malah menemukan penjual miras tanpa ijin dan mengamankan 200 botol, serta 15 sepeda motor yang akan menggelar balap liar," kata Kasat Reskrim AKP Ardi Purbaya.
Seluruh barang bukti miras dan belasan pemuda yang pelaku balap liar langsung dibawa ke Mapolres Blitar, untuk dilakukan pembinaan dan penindakan jika melanggar aturan lalu lintas pungkasnya. (ais)