20 April 2025

Get In Touch

Pemprov Keluarkan Dana Rp 58,9 M untuk PSBB Malang Raya

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat memberikan keterangan press di kantor Bakorwil Malang, Sabtu (16/5/2020). (ufi)
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat memberikan keterangan press di kantor Bakorwil Malang, Sabtu (16/5/2020). (ufi)

Malang – Untuk pemberlakuanPembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kabupaten Malang, Kota Malang,dan Kota Batu (Malang Raya) mulai, Minggu (17/5/2020) ini, Pemprov Jatim telahmengeluarkan dana hingga Rp  58.966.740.000.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam pertaanpress di Gedung Bakorwil Malang, Sabtu (16/5/2020) malam menyatakan bahwa dana tersebutterdiri dari untuk rumah sakit berupa Alat Pengaman Diri (APD) sebesar Rp7.498.640.000, Kemudian untuk sembako sebesar Rp 569.600.000,  untuk dapur umum sebesar Rp 636.800.000, untukbantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Rp 42.000.000.000, serta untuk suplemen BantuanPangan Non Tunai (BPNT) Rp 8.261.700.000. “Sehingga total sementara untukMalang Raya adalah Rp 58.966.740.000,” kata Gubernur Khofifah.

Sementara itu, Khofifah menjelaskan bahwa yang berkaitandengan jaring pengaman sosial diantaranya ada PKH, Bantuan Pangan Non Tunai, perluasanbantuan pangan non tunai, bantuan sosial tunai (keempatnya dari KementerianSosial), BLT Dana Desa, kartu prakerja dan dana bansos dari Pemprov.

Sedangkan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) terdiri daridi Kota Batu ada 5000 KPM, Kota Malang ada 15000 KPM, dan di Kabupaten Malang ada50.000 KPM. Terkait dengan data para penerima KPM ini adalah dari masing-masingBupai dan Walikota.

“Siapa yang terdampak (covid-19) dan belum tersir enam macambansos dari pusat, maka mereka bisa mengakses bansos dari provinsi melalui kabupatendan kota. Jadi seluruh bansos dari Pemprov untuk masyarakat terdampak nimelalui pemerinyah kabupaten dan Kota,” tandas Gubernur Khofifah indar Parawansa.Dia menambahkan jika ada masyarakat yang belum tersisir, maka Pemkab, atau Pemkobisa menggunakan anggaran ini.

“Kota Malang yang terkonfirmasi dari Pak Walikota ada 15000 masyrakatyang akan mendapatkan Bansos dari Pemprov. 15.000 kalau Rp 200.000 kali tigabulan. Kemudian Pemkot Malang akan memberikan penguatan Rp 100.000. Jadi nanti wargaKota Malang, jika enam macam Bansos dari pusat itu belum diterima mereka akan menerimaRp 300.000 perbulan kali 3 bulan, terdiri Rp 200.000 Bansos dari Pemprov , Rp100.000 bantalan dari Pemkot Malang. Total jadinya Rp 42 M untuk Malang Rayadengan rincian untuk Kabupaten Malang Rp 30 miliar, Kota Malang Rp 9 miliar,dan Kota Batu Rp 3 miliar.

Kemudian, di luar itu ada suplemen BPNT dari Kemensos, kalaumereka berbasis kelurahan maka Pemprov akan menambahkan bantalan sosial Rp 100.000/KPM.“Se Jatim itu ada 333.022 KPM, dari jumlah itu maka bisa melihat di Kota Batu ada2.200 KPM, Kota Malang 20.761 KPM dan Kabupaten Malang ada 4.538 KPM, totalsuplemen PBNT ada Rp 8.261.700.000,” tandasnya. (ufi)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.