
SURABAYA (Lenteratoday) – Anggota Komisi E DPRD Jatim, Kodrat Sunyoto, meminta supaya Pemprov Jatim melakukan percepatan penurunan tingkat kemiskinan dan juga angka anak yang mengalami stunting. Untuk penurunan angka stunting setidaknya bisa melibatkan 2.649 perawat Ponkesdes yang tersebar pada 27 kabupaten/kota di Jatim.
“Tahun 2023 merupakan tahun ketiga untuk pemulihan kinerja pembangunan daerah Provinsi Jawa Timur pasca Covid-19. Salah satu kinerja pembangunan daerah yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur adalah penurunan angka kemiskinan dan juga penurunan angka stunting,” katanya Kamis (6/4/2023).
Lebih lanjut dia telah menandaskan bahwa pemerintah pusat telah mentargetkan angka kemiskinan tahun sebesar 7%. Sedangkan untuk target angka stunting sebesar 14%. Dia menandaskan bahwa pada tahun 2022, jumlah penduduk miskin di Provinsi Jatim memang mengalami penurunan tertinggi sebesar 336,22 ribu jiwa.
“Namun, jumlah penduduk miskin pada September 2022 sebesar 10,49% atau 4.236.510 jiwa masih lebih tinggi jika dibandingkan dengan Maret 2022 yang berada pada 10,38% atau 4.180.000 jiwa atau lebih tinggi sebesar 0,11% atau 56.510 jiwa. Selain itu, jumlah penduduk miskin juga masih belum mengalami pemulihan jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang berada pada 10,20% atau 4.056.000 jiwa,” tandasnya.
Sementara itu, lanjutnya, untuk angka stunting di Provinsi Jatim mengalami penurunan sebesar 4,3 % angka, dari angka 23,5 % pada tahun 2021 turun menjadi 19,2 % tahun 2022. “Namun demikian, kinerja penurunan angka stunting di Jatim masih butuh usaha optimal untuk memenuhi target nasional pada tahun 2024 sebesar 14% sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,” tegasnya.
Untuk itu politisin dari Partai Golkar ini mengatakan bahwa penanganan kemiskinan dan stunting haruslah mendapat perhatian lebih optimal dari Pemprov Jatim melalui berbagai program dan kegiatan strategis dan tepat sasaran.
Kodrat pun nanadaskan bahwa sasaran program dan kegiatan pananganan kemiskinan dalam bentuk bantuan sosial dan jaring pengaman sosial (Social Safety net) haruslah diarahkan pada 7 daerah kabupaten/kota yang menjadi kantong kemiskinan tertinggi. Kabupaten kota tersebut antra lain Kabupaten Bojonegoro sebesar 13,27%, Kabupaten Jember sebesar 10,41%, Kabupaten Kediri sebesar 11,64%, Kabupaten Lamongan sebesar 13,86%, Kabupaten Malang sebesar 10,5%, Kabupaten Pamekasan sebesar 15,3%, dan Kabupaten Probolinggo sebesar 18,91%.
Sementara itu, sasaran penanganan angka stunting juga harus dirpioritaskan pada 9 daerah kabupaten/kota yang masih memiliki angka stunting yang tinggi. Antara lain Kabupaten Jember sebesar 34,9%, Kabupaten Bondowoso sebesar 32,0%, Kabuaten Situbondo sebesar 30,9%, Kabupaten Ngawi sebesar 28,5%, Kabupaten Lamongan sebesar 27,5 %, Kabupaten Bangkalan sebesar 26,2%, Kota Batu sebesar 25,2%, Kabupaten Tuban sebesar 24,9%, dan Kabupaten Bojonegoro sebesar 24,3%.
“Selain itu, percepatan penanganan stunting di Provinsi Jatim dapat dilakukan melalui pelibatan 2.649 perawat Ponkesdes yang tersebar pada 27 kabupaten/kota di Jawa Timur sebagai upaya pelaksanaan dari Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting sebagaimana tertuang dalam Presiden Nomor 72 Tahun 2021,” pungkasnya. (*)
Reporter : lutfi | Editor : Lutfiyu Handi