20 April 2025

Get In Touch

Antisipasi Kandungan Berbahaya Mamin, Diskopindag Pantau Pasar Takjil di Kota Malang

 Pasar Takjil di wilayah Jalan Soekarno-Hatta Kota Malang ( ilustrasi).
Pasar Takjil di wilayah Jalan Soekarno-Hatta Kota Malang ( ilustrasi).

MALANG (Lenteratoday) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) terus melakukan pemantauan pasar takjil di beberapa wilayah, guna mengantisipasi adanya penggunaan bahan berbahaya di produk makanan dan minuman (mamin) yang dijual.

“Alhamdulillah sampai hari ini, kita ada tim sendiri khusus memantau pasar takjil yang ada di seluruh Kota Malang. Ini nanti tujuannya kita keliling di setiap titik-titik takjil yang kita pantau produknya,” ujar Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, saat dikonfirmasi langsung oleh awak media, Jumat (31/3/2023).

Pria yang akrab dengan sapaan Eko ini menambahkan, apabila kedepannya ditemukan pelanggaran oleh pedagang di pasar takjil. Maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP, Polresta Malang Kota, serta jajaran samping di Pemkot Malang.

Namun, Eko menyampaikan bahwa sejak dilakukannya pemantauan di hari pertama bulan Ramadan sampai dengan hari ini, masih belum ditemukan pelanggaran ataupun penggunaan bahan berbahaya oleh para pedagang takjil.

“(Pemantauan) sudah berjalan mulai kemarin lusa. Sampai hari ini belum ada temuan. Berarti tingkat ketelitian para pedagangnya itu naik, artinya pemahaman bagaimana penjualan yang baik itu naik. Sehingga kita tidak ada ditemukan bahan pengawet. Kalau ada boraks di pasar memang kita sita,” urainya.

Lebih lanjut, Eko menyatakan pemantauan yang dilakukannya meliputi pasar takjil di wilayah Sulfat, Kelurahan Sawojajar, serta kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) Kota Malang. Pihaknya juga kembali memastikan akan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan campuran bahan berbahaya pada makanan dan minuman yang dijual oleh pedagang.

“Kita pemantauan di pasar takjil di Suhat sudah tapi belum menyeluruh. Di Sulfat, Sawojajar itu sudah. Nanti terus bergilir. Semua yang jualan takjil akan kita cek. Ya kalau memang ada pelanggaran, kita tindak itu. Tapi sementara ini kan tidak ada temuan. Nanti sanksinya langsung tidak diperbolehkan untuk berjualan,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemantauan di beberapa titik pasar takjil Kota Malang. Selama pemantauan tersebut, sambungnya, belum ditemukan terkait penggunaan bahan campuran berbahaya.

“Kita sudah lakukan pemantauan sampai terakhir tanggal 28 Maret kemarin, itu kita berikan istilahnya edukasi saja, bukan penertiban. Tapi disini kita lebih menyoroti padatnya volume yang ditimbulkan. Itu kita lakukan pantauan di Jalan Surabaya, di Suhat juga,” tegas Heru.(*)

Reporter: Santi Wahyu/ Editor:Widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.