21 April 2025

Get In Touch

Komisi E DPRD Jatim Jembatani Pemasalahan PGSI

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Adam Rusydi.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Adam Rusydi.

SURABAYA (Lenteratoday) – Komisi E DPRD Jatim berjanji akan membantu menjembatani beberapa permasalahan Pesatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) Jatim. Diantaranya terkait dengan keterlambatan pembayaran inpassing dan juga kurangnya perhatian pemerintah.

Hal itu disampaikan saat menerima audiensi dengan perwakilan PGSI se Jatim di ruang rapat Komisi E DPRD Jatim, Kamis (3/3/2023). Dalam kesempatan itu, anggota komisi E DPRD Jatim, Adam Rusydi mengatakan bahwa terkait dengan masalah keterlambatan inpassing akan berupaya membantu supaya bisa segera cair. Namun, yang menjadi masalah inpassing mereka merupakan ranah wilayah Kementerian Agama (Kemenag).

“Yang pertama mereka mengadu kepada kami berkaitan dengan ketelatan impassing, tapi itu ranahnya wilayah Kemenag, tentu bukan menjadi domain kami mendorong itu. Tapi, kami akan membantu kebijakan secara politik, karena kami juga punya jajaran partai yang ada di pusat, kita akan berupaya, itu usaha kami. Kemudian yang kedua tentunya secara kelembagaan akan kami komisi E DPRD Jawa Timur akan bersurat kepada Kemenag Jatim,” tandas Adam Rusydi.

Selain itu, dia juga menandaskan bahwa Komisi E akan meneruskan aspirasi dari para PGSI ini ke Komisi VIII DPR RI, khususnya masalah keterlambatan pembayaran inpassing. Dia berharap dengan upaya yang akan dilakukan Komisi E DPRD Jatim tersebut akan membuahkan hasil dan menjawab keluhan dari para guru swasta.

Politisi dari Partai Golkar ini juga mengatakan bahwa para guru swasta tersebut juga menyampaikan masalah PPPK. Sebab banyak diantara mereka yang oleh pihak yayasan pendidikan sudah dianggap menjadi ASN.

“Berkaitan permasalahan PPPK ini kan permasalahan yang sangat crowded hari ini. Karena kita punya guru yang sudah lolos passing grade PPPK dan itu yang dianggap sampai hari ini oleh pihak yayasan sudah diterima PPPK, padahal baru lulus passing grade PPPK itu yang kami upayakan terlebih dahulu karena sesuai dengan aturan untuk PPPK untuk guru guru yang diutamakan Negeri,” tandasnya.

Terkait dengan masalah ini, Adam mengatakan Komisi E DPRD Jatim akan mengupayakan berkoordinasi dengan Kemenpan RB. “Kami berupaya semaksimal mungkin untuk apa yang bisa kami lakukan kami lakukan, karena kami tidak ingin melakukan hal apa yang tidak bisa kami lakukan dan Kami tidak ingin berjanji yang tidak bisa kita menunaikannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Dainuri, koordinator PGSI Kabupaten Ponorogo, berharap DPRD dan Pemprov Jatim bisa meneruskan apa yang menjadi tuntutan mereka. Termasuk terkait dengan inpassing. Kemudian juga juga mengharapkan adanaya perhatian dari pemerintah.

“Sementara mungkin menganggapnya kami kayaknya terlalu berambisi. Tapi, kami harapkan kewajaran atau ada penghargaan, kelayakan lah paling tidak satu perhatian dari pemerintah. Selama ini yang sangat kita merasakan bahwa kami itu bukan hanya menaungi sekolah yang ada di Kemendikbud tapi juga yang di Kemenag. Dan itu tidak dianggap bahwa juga mencerdaskan anak bangsa,” tandasnya. (*)

Reporter : Lutfi | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.