20 April 2025

Get In Touch

Bos Kripto Korea Buronan AS Tertangkap di Montenegro

Do Kwon, buronan bos kripto asal Korsel di balik runtuhnya token terraUSD dan Luna senilai $40 miliar, telah ditangkap di Montenegro.
Do Kwon, buronan bos kripto asal Korsel di balik runtuhnya token terraUSD dan Luna senilai $40 miliar, telah ditangkap di Montenegro.

SEOUL (Lenteratoday)- Lagi-lagi bos kripto ditangkap karena terbuktikan merugikan masyrakat. Setelah berbulan-bulan menjadi buron, bos kripto Do Kwon akhirnya tertangkap di Monetenegro. Kepolisian Korea Selatan, negara asal Do Kwon, dan juga Interpol telah membenarkan diringkusnya pendiri perusahaan kripto Terraform Labs itu.

Selain menghadapi tuntutan hukum di negaranya, Kwon juga telah dituntut oleh penegak hukum di Amerika Serikat. Seperti dikutip dari BBC, dia menghadapi tuduhan penipuan sekuritas, penipuan komoditas dan konspirasi.

Regulator keuangan AS mengatakan Kwon dan Terraform Labs yang berbasis di Singapura tak mengungkap dengan lengkap, adil, dan jujur kepada publik tentang sejumlah sekuritas aset kripto, terutama Luna dan TerraUSD.

Mereka diduga berulang kali mengklaim token itu akan meningkat nilainya dan menyesatkan investor tentang stabilitas TerraUSD. Namun, nilai token dan mata uang kripto Luna yang terkait dengannya anjlok hingga hampir nol Mei lalu, memicu aksi jual kripto besar seperti Bitcoin, Ethereum dan Tether.

Pihak berwenang Korsel mengeluarkan surat perintah penangkapan Kwon September silam. Awalnya dia diduga berada di Serbia. Malah pihak Korsel sempat mengirim pejabat ke sana untuk negosiasi karena kedua negara tidak memiliki perjanjian ekstradisi.

Kwon membantah dia bersembunyi tapi tak pernah mengungkap lokasinya. Berita penangkapannya pertama kali diungkap oleh Menteri Dalam Negeri Montenegro Filip Adzic. Ia berkicau di Twitter bahwa salah satu buronan paling dicari di dunia telah ditahan di bandara Podgorica.

Adzic menambahkan tersangka diduga bepergian dengan nama palsu dan dokumen palsu. Petualangan Do Kwon pun sudah berakhir dan dia harus menghadapi proses pengadilan.(*)

Sumber: BBC,ist /Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.