21 April 2025

Get In Touch

Anggota DPRD Dukung BBPOM Awasi Produk di Pasar Wadai Ramadan

Tim BBPOM saat mengambil sampel pada sejumlah pedagang di Pasar Wadai Ramadan, jalan AIS Nasution Palangka Raya.
Tim BBPOM saat mengambil sampel pada sejumlah pedagang di Pasar Wadai Ramadan, jalan AIS Nasution Palangka Raya.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, H.M. Khemal Nasery, mendukung upaya yang dilakukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya, untuk memperketat pengawasan terhadap keamanan pangan yang diperdagangkan di Pasar Wadai Ramadan 1444 Hijriah.

Setidaknya ada 271 pedagang yang tersebar di delapan lokasi Pasar Wadai Ramadan di Kota Palangka Raya yang pelaksanaannya di bawah tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya.

"Kami mengimbau para pedagang di Pasar Wadai Ramadan maupun pedagang lainnya, untuk memastikan produk yang dijual memenuhi standar keamanan pangan dan tidak menggunakan zat berbahaya dan kadaluarsa," papar Khemal, Jumat (24/3/2023).

Pasar Wadai Ramadan digelar di 8 lokasi yaitu di sekitar Pasar Kahayan, Jalan AIS Nasution, Jalan Hasanudin, Yos Sudarso, Pasar Datah Manuah, Pasar Rajawali, Belakang Hotel Swissbell Hotel dan Jalan Bali.

Khemal menuturkan para pedagang diberikan pembinaan agar bahan pangan yang digunakan, khususnya di Pasar Wadai Ramadan, tidak mengandung zat yang berbahaya bagi tubuh. Selain itu tim BPOM juga akan melakukan pengawasan berkala terhadap berbagai produk yang dijajakan pedagang.

"Karena itu, dalam rangka memastikan keamanan pangan di Pasar Wadai Ramadan, Pemkot Palangka Raya melalui DPKUKMP menggandeng BBPOM untuk melakukan pengawasan," ungkapnya.

Sementara itu, menurut Kepala BBPOM Kota Palangka Raya, Safriansyah, di hari pertama berlangsungnya Pasar Wadai Ramadan, pihaknya telah mengumpulkan sekitar 40 jenis makanan, berupa takjil seperti kue dan minuman untuk dijadikan sampel.

Kemudian ia melanjutkan, pengambilan sampel difokuskan di Pasar Wadai Ramadan jalan AIS Nasution. Dalam pemeriksaan tersebut, ada empat indikator yang diteliti atau dideteksi, yaitu kandungan formalin, boraks, rhodamin-b dan methanyl yellow atau pewarna sintetis, yang mana penggunaannya sudah dilarang pada makanan.

"Dari pemeriksaan terhadap sampel- sampel tersebut nantinya dilanjutkan pada uji laboratorium, guna memastikan berbagai produk yang dijual pedagang apakah aman untuk dikonsumsi atau tidak," terangnya.

Selanjutnya Sadriansyah mengatakan, kedepannya BBPOM secara berkala akan memeriksa secara acak produk pangan yang dijual pedagang baik di Pasar Wadai Ramadan yang dikelola Pemkot setempat maupun yang dikelola masyarakat secara mandiri.

Ia menekankan, sanksi tegas akan diberikan BBPOM terhadap pedagang yang ditemukan menggunakan zat yang berbahaya bagi tubuh. Tentunya sanksi dikenakan sesuai aturan yang berlaku. Sanksi juga memiliki tahapan, mulai dari pembinaan, teguran hingga pidana jika pelanggar tidak dapat mematuhi pembinaan.

"Dengan dilakukannya pembinaan, diharapkan para pedagang bisa menghasilkan produk makanan dan minuman dengan bahan yang sesuai standar kesehatan, dengan mematuhi aturan dari BBPOM, diharapkan akan meningkatkan juga penjualan para pedagang yang akan berdampak pada perekonomian daerah," pungkasnya. (ADV)

Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.