
MALANG (Lenteratoday) – Menindaklanjuti larangan penggunaan badan jalan sebagai area pasar takjil di jalan Muharto Camat Kedungkandang, Sapto Wibowo, mengaku akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota Malang.
“Yang jelas jangan sampai mengganggu arus lalu lintas. Kalau memang seperti tahun sebelumnya pasti ramai sekali. Kami berkoordinasi dengan Dishub dan Satpol PP untuk mengatur bagaimana agar penjualan takjil itu tidak terlalu mengganggu aktivitas perjalanan di Jalan Muharto khususnya,” ujar Camat Kedungkandang tersebut, saat dikonfirmasi melalui sambungan selular, Jumat (24/3/2023).
Pria yang akrab dengan sapaan Sapto tersebut menambahkan, untuk sementara pihaknya masih fokus dalam pemantauan Jalan Muharto. Sebab saat disinggung mengenai pemanfaatan kawasan lain seperti Kelurahan Mergosono, Sapto menilai bahwa wilayah tersebut terlalu berisiko untuk digunakan sebagai titik pasar takjil selama bulan Ramadan di tahun ini.
“Tapi memang kalau di Mergosono terlalu berbahaya saya kira, karena disitu jalan yang relatif besar dan lalu lintasnya ramai sekali. Jadi kami lebih fokuskan di Muharto nya. Kemungkinan kalau di Mergosono perlu mengantisipasi lebih jauh lagi,” tambahnya.
Sebelumnya, diketahui bahwa Dishub Kota Malang telah melarang adanya aktifitas seperti pasar takjil yang memanfaatkan area badan jalan, sebab hal tersebut dirasa berpotensi mengganggu kelancaram arus lalu lintas di Kota Malang.
Menanggapi larangan ini, Sapto mengaku sejalan dengan pernyataan Kadishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra. Lebih lanjut, ia juga menyampaikan akan menunggu Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang, terkait dengan peraturan titik-titik lokasi seperti apa yang diperbolehkan untuk pasar takjil.
“Kami masih menunggu SE dari Wali Kota. Kalau tahun lalu di badan jalan kan memang tidak boleh. Jadi harus menggunakan di luar badan jalan. Sempadan jalan, bahu jalan, itu sebenernya gak boleh. Jadi masih menunggu SE Wali Kota terkait pengaturan kali ini,” serunya.
Masih menurut Sapto, saat ditanya terkait kemungkinan penempatan pasar takjil di taman kolong jembatan Kyai Malik, Kedungkandang. Ia mengaku bahwa hal tersebut juga akan dikoordinasikan bersama dinas-dinas terkait. “Nanti kita rapatkan dulu, belum ada gambaran kesana. Nanti kita rapatkan dengan Satpol dan Dishub,” terangnya.
Terlepas dari penggunaan badan jalan sebagai pasar takjil, yang berpotensi menghambat arus lalu lintas. Adanya pasar takjil juga dinilai berdampak pada kebersihan lingkungan. Oleh karena itu, Sapto menghimbau agar para pedagang nantinya dapat secara mandiri untuk membersihkan sampah-sampah yang dihasilkan selama berjualan di pasar takjil.
“(Sampah) harus mereka (penjual) yang membersihkan, harus mandiri. Meskipun Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini tupoksinya dari DLH, itu punya peran penting untuk membersihkan sampah. Tapi ya tetap, kewajiban itu pada pedagang itu sendiri,” tandasnya.
Ditemui pada kesempatan berbeda, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa saat ini SE Wali Kota terkait Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadan telah dalam tahap finalisasi, dan secepatnya akan diedarkan secara resmi kepada masyarakat Kota Malang. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor :Lutfiyu Handi