PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) meminta kegiatan buka bersama (bukber) di kalangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) selama bulan ramadan 1444 Hijriah kali ini ditiadakan. Imbauan ini sebenarnya bukan hal baru sejak pandemi COVID-19 melanda dunia termasuk Indonesia. Namun, ketika diungkapkan tahun 2023 saat penyebaran corona melandai, pro-kontra pun bermunculan. Berbagai kalangan mempertanyakan alasan yang dinilai tak jelas. DPR RI menilai hal itu anomali karena kegiatan kerumunan seperti konser musik tidak dilarang, bahkan pusat perbelanjaan juga ramai. Jokowi juga didesak mencabut imbauan itu karena ada kekhawatir anggapan sebagai gerakan anti-Islam. Di sisi lain, pemerintah menegaskan Presiden melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN semata-mata karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi. Alasan lain, pejabat negara sedang menjadi sorotan soal gaya hedon dan flexing, sehingga hidup sederhana menjadi poin penting. Bisa jadi blunder? BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/03/24032023.pdf
[3d-flip-book id="134244" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/03/24032023.pdf">