21 April 2025

Get In Touch

Rapat Banmus DPRD Kota Palangka Raya Bahas 3 Raperda Usulan Pemkot

Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi (tengah) saat memimpin rapat Banmus Selasa (21/3/2023).
Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi (tengah) saat memimpin rapat Banmus Selasa (21/3/2023).

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat Selasa (21/3/2023). Rapat ini fokus membahas 3 rancangan peraturan daerah (raperda) usulan pemerintah kota (pemkot).

Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, yang merangkap sebagai Ketua Banmus DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menjelaskan lebih detil bila rapat Banmus digelar guna membahas terkait alat kelengkapan DPR. Nantinya akan ada rapat komisi bersama mitra- mitra kerja DPRD dalam rangka pelaksanaan persiapan kegiatan tahun 2023.

"Rapat Banmus ini dilaksanakan untuk melanjutkan rapat sebelumnya dan guna membuat beberapa keputusan," papar Subandi, Selasa (21/3/2023).

Selain melaksanakan rapat Banmus, ia melanjutkan, para anggota dewan juga akan melakukan reses ke wilayah Dapil masing- masing.

Dalam rapat Banmus tersebut juga akab membahas hasil evaluasi Gubernur tentang beberapa Raperda dan persiapan pembahasan Raperda yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot), yang dilakukan oleh pihak Badan Perancang Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya.

"Ada 3 buah Raperda yang diusulkan oleh Pemkot dan akan dibahas dalam rapat Banmus yang akan datang," ungkapnya.

Selanjutnya ia mengatakan, dalam jangka waktu yang ada hingga 14 April 2023, ada beberapa kegiatan yang telah disusun. Diantaranya rapat kerja komisi, reses, pembahasan tindak lanjut rapat evaluasi Gubernur tentang beberapa Raperda, dan juga persiapan rapat pembahasan Perda dari 3 buah Raperda yang diajukan Pemkot pada tahun 2023 ini.

Dalam rapat kali ini, Subandi juga membahas mengenai persiapan tim penyusun Raperda, desa wisata, serta menindaklanjuti evaluasi Gubernur atas dua buah Raperda, yaitu Raperda terhadap perubahan Perda Minuman Beralkohol (Minol) dan Raperda tentang Perusahaan Daerah.

"Evaluasi dari Gubernur masih akan ditindaklanjuti, dan akan segera dirampungkan oleh pihak Bapemperda DPRD," pungkasnya.(*/adv)

Reporter : Novita/Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.