06 April 2025

Get In Touch

Imbas Bandara dan Jalan Tol, Wilayah Banyakan-Grogol seluas 5.520 Ha Jadi Kawasan Cepat Tumbuh di Kabupaten Kediri

Mas Dhito menerima dokumen substansi RDTR kawasan perkotaan Banyakan-Grogol dari Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Dirjen ATR/BPN Reny Windyawati
Mas Dhito menerima dokumen substansi RDTR kawasan perkotaan Banyakan-Grogol dari Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Dirjen ATR/BPN Reny Windyawati

KEDIRI(Lenteratoday)-Imbas Keberadaan bandara dan interchange tol Kertosono-Tulungagung menjadikan kawasan Banyakan-Grogol menjadi salah satu kawasan cepat tumbuh di Kabupaten Kediri. Wilayah perencanaan perkotaan Banyakan-Grogol seluas 5.520,35 hektare yang juga mengakomodir pembangunan bandara dan jalan tol.

Hal tersebut mengacu amanat Peraturan Presiden (Perpres) No. 109/2020 dan Perpres No.80/2019. Serta Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Banyakan-Grogol dari Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Dokumen substansi RDTR diterima langsung Bupati Hanindhito Himawan Pramana dari Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (14/3/2023).

Mas Dhito, sapaan Bupati Kediri Hanindhito, didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kediri Irwan Chandra menyebut kawasan Banyakan-Grogol merupakan salah satu kawasan cepat tumbuh di Kabupaten Kediri.

Dengan adanya RDTR berbasis online single submission (OSS) diharapkan dapat lebih memberi kemudahan bagi para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Kediri.

"Adanya RDTR ini menjadikan investasi di sebagian kawasan Banyakan dan Grogol terutama yang dekat dengan bandara sudah ada kepastian," katanya di Jakarta.

Adapun wilayah yang masuk perencanaan kawasan perkotaan Banyakan-Grogol meliputi Desa Manyaran, Tiron, Jatirejo, Banyakan, Grogol, Cerme, Wonoasri, Sonorejo, Bakalan, Sendang, Maron, Ngablak dan Jabon.

"Nanti perizinan-perizinan skala besar lewat OSS tanpa KKPR (Kesesuaian Kegiatan Tata Ruang) otomatis terbit kalau sudah sesuai tata ruang, namun ketika tidak sesuai langsung ditolak oleh sistem," terangnya.

Adanya RDTR yang telah mendapatkan persetujuan tersebut diharapkan mewujudkan kawasan Banyakan-Grogol sebagai pintu gerbang Kediri Raya dengan fungsi kawasan perdagangan dan jasa berbasis agribisnis.

"Di Kabupaten Kediri, ke depan ada lima RDTR dimana setelah kawasan Banyakan-Grogol, tahun 2023 ini kita akan proses untuk kawasan Pare dan Ngadiluwih," bebernya.

Sementara itu, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Reny Windyawati d ihadapan para kepala daerah penerima dokumen persetujuan substansi menyebut kawasan yang telah masuk persetujuan subtansi RDTR diharapkan tidak mengalami perubahan karena telah masuk ke dalam draft yang ada dalam sistem.

Sehingga bilamana ada perubahan secara otomatis tidak dapat masuk dalam sistem. "Kami berharap untuk tidak berubah dari yang ada di persetujuan subtansi," pesannya.

Reporter: Gatot Sunarko /Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.