19 April 2025

Get In Touch

Napi Lapas Palangka Raya Kabur, Masyarakat Diminta Waspada

Kombes Pol Faisal F. Napitupulu dari Polda Kalteng, saat memberikan pernyataan kepada Pers
Kombes Pol Faisal F. Napitupulu dari Polda Kalteng, saat memberikan pernyataan kepada Pers

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) -Empat orang narapidana melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya membuat masyarakat menjadi resah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal F. Napitupulu, mengatakan, dari empat narapidana yang melarikan diri, 3 orang sudah berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya dan Polres Kotim, di lokasi perkebunan sawit di Kabupaten Sampit. Sementara satu napi masih dalam status buron atau dalam pencarian.

"Jika ada warga melihat orang dengan gerak gerik mencurigakan agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk kami selidiki lebih jauh," terangnya.

Kombes Pol Faisal F. Napitupulu berpesan bahwa menjaga keamanan lingkungan adalah kewajiban bersama. Ia menyarankan masyarakat menambah perlindungan keamanan di rumah masing- masing dengan membuat kunci ganda atau dengan memasang kamera pengawas CCTV.

"Segera laporkan kepada pihak berwajib jika melihat tindak kejahatan, jangan main hakim sendiri, kami pastikan akan menindak sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Terpisah, Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, meminta kepada masyarakat di Kota setempat untuk tidak panik namun tetap meningkatkan kewaspadaan. Ini mengingat tindak kejahatan pencurian yang juga meningkat akhir- akhir ini.

"Dengan meningkatnya aksi kejahatan pencurian belakangan ini, ditambah lagi dengan adanya napi yang melarikan diri, antisipasi yang harus kita lakukan adalah meningkatkan kewaspadaan dan bekerjasama menjaga keamanan lingkungan," papar Sigit, Jumat (10/3/2023).

Upaya menjaga keamanan lingkungan, ia melanjutkan, dapat dilakukan salah satunya dengan mengaktifkan kembali pos kamling di lingkungan masing- masing. Disini peran aktif Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) sangat diperlukan guna mengajak dan menggerakkan masyarakat.

Peran masyarakat tentunya juga sangat penting. Antara lain dengan menjadi sukarelawan untuk ikut bertugas sebagai Siskamling, dan segera melaporkan kepada RT setempat atau pihak yang berwajib jika melihat ada warga dengan tindak tanduk mencurigakan atau jika ada pendatang baru yang tidak melaporkan diri ke Ketua RT (*)

Reporter: Novita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.