05 April 2025

Get In Touch

Audiensi dengan DPRD Kota Malang, Himpunan Pedagang Tidak Ingin Pasar Besar Dibongkar Total

HIPPAMA udiensibersama Komisi B DPRD Kota Malang
HIPPAMA udiensibersama Komisi B DPRD Kota Malang

MALANG (Lenteratoday) –Bertemu dengan anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (HIPPAMA) menyampaikan keinginannya agar Pasar Besar tidak dibongkar secara total, melainkan hanya dilakukan perbaikan secara menyeluruh.

“Bukan dibongkar total. Karena pertama gini, kelayakan pasar masih bagus. Struktur bangunan juga masih bagus, dibuktikan dengan uji forensik ada dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS),” ujar Humas HIPPAMA, Agus Priyambodo, ditemui usai hearing bersama Komisi B DPRD Kota Malang, Selasa (21/2/2023).

Agus menambahkan, jika dibongkar total hal tersebut akan memberatkan para pedagang. Diantaranya seperti, pemindahan lokasi pasar sementara atau relokasi yang membutuhkan banyak biaya, keamanan dan kenyamanan di pasar relokasi, hingga kemungkinan adanya potensi permainan penempatan lapak. Belum lagi, imbuhnya, pembongkaran total akan memerlukan waktu yang tidak sedikit yakni 2 sampai 3 tahun lamanya.

“Pembangunan paling cepat 2 tahun, lambatnya 3 tahun. Pak Trio pernah bilang gitu. Nah kalau direlokasi tambah gimana? Selama dua tahun. Gimana nasib pedagang? Sedangkan ini ada 4 ribu pedagang. Ada anak istri, dan ada pegawai, lha ini nasibnya bagaimana,” tambahnya.

Oleh karena itu, pihaknya berpesan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Malang hendaknya cukup melakukan perbaikan secara menyeluruh. Mulai dari perbaikan saluran drainase yang selama ini disinyalir merupakan penyebab banjir, hingga perbaikan lantai pasar untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan pedagang serta konsumen.

Hal senada juga disampaikan oleh Sulaimah, salah satu pedagang yang mengaku telah berjualan selama lebih dari 60 tahun di Pasar Besar Kota Malang. Menurutnya, keinginan agar Pasar Besar tidak dibongkar secara total merupakan suara hati nurani dari para pedagang pasar.

“Kami tidak merekayasa mereka agar berkata demikian, agar menolak pembongkaran, tidak. Ini murni tulus dari pedagang. Para pedaganh ini mereka sudah merasakan pahit getirnya gimana kalau pasar dibongkar. Kalaupun ada yang mendukung, itu mungkin pedagang yang belum merasakan pasar dibangun,” tegas Sulaimah.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwanto menjelaskan, untuk menindaklanjuti audiensi kali ini, pihaknya akan memanggil Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang beserta perwakilan 2 organisasi pasar besar Kota Malang.

“Setelah ini kami pun juga akan mengundang dari pihak Diskopindag untuk berdiskusi. Dalam hal ini termasuk kalau memungkinkan, perwakilan pedagang juga akan kita undang. Kan ada 2 organisasi pedagang pasar besar disana. Itu juga tetap harus kita dengarkan,” jelas Trio.

Mengingat saat ini Pemkot Malang tengah dalam proses melengkapi dokumen pasar besar yang akan diajukan kepada Kemendag RI. Trio mengharap agar para pedagang dapat menjaga kondusifitas sembari menunggu rekomendasi dari pihak yang dikeluarkan dari pemerintah pusat.

Untuk diketahui, anggaran yang diajukan oleh Pemkot Malang kepada Pemerintah Pusat terkait dengan pasar besar yakni sebesar Rp 300 miliar. Dari penjelasan Trio, Detail Engineering Design (DED) dari pasar tersebut adalah rebuild atau pembangunan kembali. Artinya, Pemkot Malang telah merencanakan anggaran tersebut untuk merevitalisasi pasar besar.

Namun, Trio membenarkan adanya kemungkinan bahwa dalam proses administrasi, anggaran pasar besar nantinya dapat berubah sesuai dengan kebutuhan. Hal tersebut, lanjutnya, akan tergantung pada verifikasi yang akan dilakukan oleh pihak Kementerian PUPR RI.

“Sangat memungkinkan berubah. Kita tinggal nunggu PU pusat datang untuk melakukan verifikasi. Itu yang mungkin kami meminta adanya forum yang bisa menghadirkan para pedagang dan mengakomodasi keinginan mereka. Biar ini tuntas dan clear,” pungkas Trio.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.