20 April 2025

Get In Touch

Ditagih Skema Contra Flow, Begini Jawaban Dishub Kota Malang

Salah satu perwakilan angkot yang menemui Dishub untuk menagih tuntutan penolakan satu arah
Salah satu perwakilan angkot yang menemui Dishub untuk menagih tuntutan penolakan satu arah

MALANG (Lenteratoday) – Sopir angkot tagih janji kebijakan contra flow pada pelaksanaan uji coba satu arah Kawasan Kayutangan Heritage pada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.

Sebelumnya, dalam aksi damai penolakan Satu Arah yang dilakukan oleh ratusan sopir angkutan kota pada Senin (20/2/2023) kemarin. Wali Kota Malang, Sutiaji, telah menyetujui tuntutan sopir angkot untuk tetap beroperasi di dua arah menggunakan skema contra flow.

“Pak Wali Kota, selaku pemangku kebijakan di Kota Malang kemarin sudah bilang, angkutan boleh lewat seperti biasa, sebelum ada rambu rambu yang resmi kalau gak ada pakai bambu, lah katanya. Yang penting angkutan diperbolehkan berjalan seperti biasanya (2 arah). Tapi kenyataannya di lapangan di tutup, dibenerkan yang satu arah,” ujar salah satu perwakilan sopir angkot, M Kholil, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (21/2/2023) pagi.

Kholil menambahkan, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi. Maka sopir angkot akan kembali turun ke jalan untuk melakukan aksi penolakan satu arah. Pasalnya, ia menilai bahwa Pemkot Malang seolah mengingkari janjinya yang telah diucap di hadapan ratusan sopir angkot kemarin, dimana 2 jalur akan tetap diberlakukan khusus untuk angkutan kota.

“Jangan salah, kita masyarakat juga angkutan akan turun jalan lagi. Ya power kita ke jalan lagi, angkutan kota kita kumpulkan. Janji Pak Wali Kota yang kemarin kayak gitu. Kita tetap pedoman pemangku kebijakan kota Malang, angkot boleh lewat dijamnya masing-masing,” imbuhnya.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, ditemui pada Pos Pemantauan Uji Coba Satu Arah, di Perempatan Rajabaly, Selasa (21/2/2023).

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, jika skema 2 arah tetap dilakukan saat uji coba satu arah, maka hal tersebut akan kontradiktif dengan kebijakan penataan lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Malang. Menurutnya, 2 unsur tersebut saling terikat dan tidak bisa dipisahkan.

“Dua unsur ini tidak bisa dipisahkan, lalu lintas dan angkutan jalan. Kalau lalu lintas diurus dan angkutan tidak diurus, begitu bagusnya jalan, dan hal-hal yang kurang tinggal diperbaiki. Maka proses uji coba ini harus dilakukan. Mau dievaluasi gimana, belum aja ada satu hari mau dipaksakan berubah,” ungkap Widjaja, ditemui di salah satu pos Pemantauan Satu Arah, Perempatan Rajabali, Selasa (21/2/2023) pagi.

Ketika disinggung mengenai komentar sopir angkot yang menyatakan Pemkot Malang telah ingkar janji. Widjaja menyampaikan bahwa janji akan tetap dipegang, namun untuk mewujudkan hal tersebut butuh waktu dan harus sesuai dengan teknis.

“Tentu kalimat itu kami juga pegang. Semua ada teknisnya. Yang kami lakukan ini dalam rangka menjaga nama baik angkutan kota. Contra flow itu bersifat insidentil, melawan arus itu bersifat insidentil. Bukan permanen dan terus menerus. Resikonya tinggi,” jelasnya.

Namun, meskipun dianggap dapat membahayakan pengguna jalan lain. Saat dikonfirmasi lebih lanjut di kesempatan yang berbeda, Widjaja mengaku akan tetap mengakomodir aspirasi para sopir angkot. Dengan melaksanakan skema buka tutup water barrier di perempatan Rajabaly, khusus untuk angkutan kota.

“Silahkan bagi angkot ketika di Rajabali, kita lakukan buka tutup water barrier. Karena kalau dibuka sedikit saja khawatirnya diikuti oleh pengguna jalan lainnya. Itu juga dicaci maki oleh pengguna jalan lain. Namun sejauh ini penerapan satu arah sudah bagus,” kata Widjaja.

Alhasil, untuk mengantisipasi terjadinya lakalantas dalam penerapan satu arah, serta mengurangi kecepatan kendaraan. Widjaja mengaku akan melakukan pemasangan pita kejut di area Jalan Jenderal Basuki Rahmat dari sisi selatan dan utara.

“Termasuk zebra cross, pelican crossing, tetapi itu perlu pengadaan, maka ada prosesnya, sesegera mungkin,” tukasnya. (*)

Reporter : Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.