20 April 2025

Get In Touch

Kata Wapres Ma'ruf Subsidi Haji 59% Terlalu Besar

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin

LOMBOK (Lenteratoday) - Kementerian Agama (Kemenag) sempat mengusulkan biaya haji yang dibayarkan calon jamaah haji naik menjadi Rp 69 juta tahun ini. Angka tersebut naik dibanding tahun sebelumnya, karena komposisi nilai manfaat dana haji atau subsidi memang diperkecil.

"Kita semua sudah tahu bahwa memang tahun lalu (biaya) subsidi haji itu terlalu besar, 59 persen. Kalau itu terus dipertahankan berpotensi mengeruk modal dana haji yang dikembangkan," kata Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin usai peresmian BLK Komunitas di Lombok Tengah, Jumat (10/2/2023).

Menurut Ma'ruf, nilai manfaat dana haji harus dikurangi. Namun di satu sisi, penetapan nilai manfaat dana haji harus tepat.

"Dibicarakan berapa jumlah subsidi yang tepat, yang masyarakat bisa menerima, tapi juga dana haji tidak tergerus, subsidi bisa dilanjutkan secara berkelanjutan," ucapnya.

Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan rekomendasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023. BPKH mengaku sepakat dengan usulan Kementerian Agama (Kemenag) terkait Biaya Perjalanan Haji (Bipih) sebesar 70 persen.

Rekomendasi disampaikan anggota Badan Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BPKH Acep R Jayaprawira saat rapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2). Untuk diketahui, Bipih merupakan biaya yang harus dibayarkan jemaah haji.

"Berdasarkan kesimpulan kondisi saat ini dan hasil analisis perhitungan keuangan haji untuk BPIH 2023 dalam rangka sustainabilitas keuangan haji maka kami merekomendasikan rasio BPIH: 1. Menyetujui komposisi rasio Bipih 70% sebagaimana usulan Kemenag RI," bunyi rekomendasi BPKH yang ditampilkan dalam rapat kerja, Kamis (9/2/2023).

Acep mengatakan rasio itu tidak menjadi masalah jika penghematannya cukup besar.

"Jadi kalau kita lihat rekomendasi, maaf kalau bunyinya masih menyetujui rasio Bipih. Sebetulnya rasio 70:30 tak masalah, kalau memang penghematannya cukup besar di Kemenag. Ya bagus gitu, artinya kita malah bisa surplus Pak," tutur Acep.

Acep berharap nilai manfaat atau subsidi yang diberikan pemerintah bisa bertambah. Salah satu caranya, kata Acep, dengan menaikkan Bipih atau rerata biaya per jemaah.

"Namun demikian, kalau diturunkan sampai 60%, kami sih berharapnya setiap tahun, agar nilai manfaat itu bertambah. Maka, Bipih memang harus ditingkatkan," ujarnya.

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mendesak BPKH mengubah penanggungan biaya tersebut. Dia meminta BPKH menanggung 50% biaya haji jemaah.(*)

Reporter: wid,rls / Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.