21 April 2025

Get In Touch

Pansus Raperda RTRW 2023-2043 : Pembahasannya Perlu Kehati-hatian

Wakil Ketua Pansus Raperda RTRW, Ida Bagus Nugroho.
Wakil Ketua Pansus Raperda RTRW, Ida Bagus Nugroho.

SURABAYA (Lenteratoday) - Wakil Ketua Pansus Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jatim tahun 2023-2043, Ida bagus Nugroho, akan melibatkan semua steakholder yang berkaitan untuk melakukan pembahasan raperda tersebut. Sebab, pembahasan Raperda RTRW Provinsi Jatim perlu kehati-hatian karena progresnya sampai tahun 2043. 

“Artinya tidak begitu saja dan tidak mudah seperti membalik telapak tangan. Tapi, kita harus melibatkan semua steakholder yang berkaitan dengan Perda RTRW ini dan kita harus duduk satu meja tidak hanya dengan Jatim saja, tentunya kita juga dengan provinsi yang berbatasan dengan Jatim seperti Jateng, Bali. Kita juga harus banyak balajar dari provinsi yang sudah melaksanakan dan membuat perda RTRW,” kata politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini saat ditemui di DPRD Jatim, Senin (6/2/2023).

Dia mengatakan bahwa yang menjadi tujuan utama dalam Raperda ini adalah untuk menjadikan penataan ruang di Jatim lebih bagus dan tidak amburadul. Objek yang menjadi penataan juga tidak hanya industry, tapi semua harus tertata dengan baik.

Diharapkan Raperda ini bisa tuntas dalam dua bulan, namun demikian tidak menutup kemungkinan jika akan membutuhkan waktu lebih lama lama lagi. Pasalnya, Perda ini nantinya akan menyangkut hajat hidup orang banyak sampai tahun 2043 mendatang. Meski demikian, paling tidak tahun ini harus sudah tuntas.

Anggota Pansus Raperda RTRW, M Rosyidi.

Sementara itu, anggota Pansus Raperda RTRW dari Fraksi Partai Demokrat, M Rosyidi, menandaskan Raperda RTRW 2023-2043 ini tidak hanya ranah ekonomi tapi semua sektor, termasuk pendidikan dan lainnya. “Sangat mungkin Perda ini nanti sebagai gerbang untuk menyongsong Indonesia emas nanti,” katanya ditemui setelah rapat Pansus di DPRD Jatim.

Dia juga menandaskan bahwa dalam pembahasan nanti akan melibatkan tenaga ahli selain tenaga ahli teknik juga dari ekonomi, sosial, budaya. Sehingga pengaruhnya atau dampak yang ditimbulkan positif untuk keseluruhan sektor.

M Rosyidi menandaskan dalam pembahasan Raperda tersebut makan harus disusun dan direncanakan dengan lebih matang, lebih konfrehensif. “Ya, dengan pendalaman dengan referensi yang matang, baik referensi yang diambil dari tenaga ahli maupun dari referensi yang didapat secara empirik oleh anggota DPRD melalui study banding atau kunjungan kerja, melalui konsultasi dan sebagainya sehingga natinya kalau sudah di Perdakan menjadi satu RTRW yang luar biasa bagusnya,” katanya.

Dalam menyongsong Indonesia emas 2045, maka dalam tata ruang yang menyangkut banyak sektor tersebut harus mampu memperhatikan potensi potensi yang di Jatim. Rosyidi menyebutkan ada daerah-daerah berkonsentrasi bidang tertentu, seperti sektor wisata, sektor pendidikan, sektor industry, sektor UMKM, dan sektor minyak seperti Bojonego.

“Itu menjadi satu konsentrasi dan perhatian khusus yang harus diperhatikan betul oleh Perda ini nanti, sehingga muatannya bagus, muatannya lebih baik terus termasuk dampak yang harus kita dapat. Ya, pertimbangan, pertimbangan, sosial kemasyarakat, keagamaan, kan ada lingkungan pesantren agama dan sebagainya,”  tandasnya.

Untuk diketahui, substansi RTRW Provinsi Jawa Timur 2023-2043 sudah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif beberapa hari lalu. Di antara yang menjadi fokus dalam Raperda RTRW 2023-2043 tersebut antara lain adalah terkait dengan sistem pusat pemukiman, sistem pusat pertumbuhan kelautan, sistem jaringan transportasi, sistem jaringan energy, sistem jaringan telekomunikasi, sistem jaringan sumber daya air, dan sistem jairngan prasarana lainnya. (*)

Reporter : Lutfi | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.