
JOMBANG (Lenteratoday) - Puluhan aktivis dari Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jombang berdemonstrasi di kantor Pemkab Jombang, Kamis (2/2/2023). Mereka menuntut penutupan ruko Simpang Tiga di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang Kota. Hal ini menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut adanya tunggakan sewa dari para penghuni, sebesar Rp 5 miliar.
Dengan membawa sejumlah poster berisi protes dan tuntutan, pendemo mendesak Pemkab Jombang bersikap tegas.Kordinator Aliansi LSM, Dwi Andika, menyatakan, sebenarnya ruko Simpang Tiga mempunyai potensi sangat besar meraup pendapatan asli daerah (PAD) jika bila dikelola dengan baik.
"Namun yang terjadi sekarang, atas aset tersebut justru menjadi temuan BPK dengan nilai tunggakan yang mencapai miliaran rupiah. Kalau penghuni ruko tidak terima bisa melakukan tuntutan ke pengadilan,” ungkapnya.
Dinyatakan, sebenarnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dari para para penghuni Ruko Simpang Tiga sudah habis sejak Juni 2016 namun anehnya hingga saat ini Pemkab Jombang seakan tidak Punya nyali untuk menutupnya.
Selengkap, Aliansi LSM Jombang itu membacakan 4 tuntutan. Kesatu, meminta Pemkab Jombang bertindak tegas menutup Ruko Simpang tiga. Kedua, Meminta Pemkab tidak memperpanjang kontrak dengan kelompok penyewa lama.
Kemudian ketiga, meminta Pemkab tidak menerbitkan kontrak baru dengan pihak penghuni sebelum masalah audit temuan BPK terselesaikan. Dan keempat, meminta Pemkab mengosongkan Ruko Simpang Tiga dikosongkan dari penghuni.
Namun Bupati Mundjidah Wahab, Wabup Sumrambah dan Sekda Agus Purnomo tidak ada di tempat. Akhirnya massa pendemo ditemui Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Suwignyo.
Suwignyo sendiri kepada para pendemo mengaku tidak berani mengambil keputusan tanpa rekomendasi dari bupati, wabup maupun sekdakab. Namun dia berjanji menyampaikan tuntutan para pengunjuk rasa kepada bupati.
“Nanti akan saya sampaikan ke Ibu Bupati dan Bapak Sekda terkait Ruko Simpang Tiga. Jadi saya tidak berani mengambil keputusan tanpa adanya rekomendasi,” kata Suwignyo.(*)
Reporter: sutono |Editor:widyawati