PEMILIHAN Presiden (Pilpres) memang masih setahun lagi digelar--tepatnya 14 Februari 2024--tapi partai politik (parpol) sudah mulai ‘gas pol’ dengan mengumumkan bakal calon presidennya (Capres). Usai PKS mendeklarasikan dukungan untuk pencapresan Anies Baswedan, artinya sudah ada dua orang yang mengantongi dukungan secara memadai yaitu Prabowo Subianto dan Anies. Partai atau koalisi partai harus memenuhi syarat minimal ambang batas pencapresan atau presidential threshold sebesar 20% kursi DPR atau 25% suara nasional dari pemilu sebelumnya. Pendukung Anies di Koalisi Perubahan terdiri dari PKS punya 8,7% suara DPR, ditambah Partai NasDem 10,26% suara DPR, dan Partai Demokrat dengan 9,39% suara di DPR. Total suara Koalisi Perubahan sudah 28,35%. Kondisi serupa ada di Prabowo Subianto yang sudah mengantongi dukungan gabungan partai Partai Gerindra dengan 13,57% suara di DPR ditambah PKB yang punya 10,09% suara. Total ada 24,47% suara DPR. Keduanya sudah melampui ambang batas pencapresan. Tersisa Golkar, PAN dan PPP yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan PDI Perjuangan (PDIP) yang belum resmi mengumumkan jagoannya. KIB sendiri sudah mengantongi 148 kursi (25,52%) dengan perincian Golkar 85 kursi, PAN 44 kursi dan PPP 19 kursi. PDI Perjuangan tanpa berkoalisi sudah memenuhi syarat dengan raihan 22,26%. Ramalan 4 poros dalam Pemilu 2024 pun mulai menjadi nyata. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/01/31012023.pdf
[3d-flip-book id="128545" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/01/31012023.pdf">