20 April 2025

Get In Touch

DPRD Palangka Raya : Kekerasan Seksual Pada Anak Harus Mendapat Perhatian Semua Pihak

Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini.
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Banyaknya kekerasan seksual pada anak membuat Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini, merasa prihatin. Terlebih lagi, kekerasan tesebut malah kerap kali terjadi di tempat yang semestinya anak merasa aman dan terlindungi.

"Ini harus menjadi perhatian kita semua, baik pemerintah, dinas terkait, aparat penegak hukum dan para orang tua, ini adalah tantangan yang sangat berat bagi kita semua," papar Norhaini, Senin (30/1/2023).

Saat ini, ia melanjutkan, ada berbagai permasalahan yang menjadi perhatian serius bagi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Antara lain masalah perkawinan anak, masih tingginya jumlah pengajuan dispensasi kawin, kekerasan seksual yang pelaku dan korbannya masih berusia anak, dan kekerasan seksual di lembaga pendidikan berasrama berbasis agama.

Sementara, berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), selama tahun 2022 pihak KPAI menerima sebanyak 2.133 kasus pada klaster Perlindungan Khusus Anak, dan kasus tertinggi adalah kejahatan seksual dengan jumlah 834 kasus.

"Dengan semakin banyaknya kasus yang terungkap, ini berarti semakin banyak anak-anak yang bisa diselamatkan, mendapatkan pertolongan serta keadilan," ungkap Norhaini.

Ia menekankan, pentingnya upaya pencegahan terhadap kasus-kasus yang mencederai perlindungan dan pemenuhan hak anak. Karena jika kasus ini terjadi, tentu sangat berdampak pada kondisi mental dan jiwa anak. Memperbaiki psikolgis anak bukanlah hal mudah, namun juga membutuhkan waktu yang lama. Karena jika tidak segera ditangani dengan baik bisa menghancurkan masa depan anak yang menjadi korban.

Norhaini menambahkan, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak harus dilakukan bersama Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A). Selain itu peran orang tua sangat penting dalam menjaga dan mengawasi anaknya, dengan siapa anak bergaul atau berinteraksi, kondisi dan lingkungan di mana anak sekolah dan melakukan aktivitas lainnya, serta peka terhadap perubahan sikap dan perilaku anak.

"Meskipun di Kota Palangka Raya sampai saat ini belum ada laporan terkait kejahatan seksual pada anak, namun upaya pencegahan harus dimaksimalkan agar jangan sampai terjadi dan ada anak yang menjadi korban, mari bersama kita jaga dan lindungi anak- anak kita," pungkasnya. (*)

Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.