https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/01/27012023.pdf">
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ‘mengendus’ adanya ‘guyuran’ uang dari Green Financial Crime (GFC) n ke politikus. Duit yang mengalir diduga mencapai Rp 1 triliun. Diketahui, kejahatan lingkungan dilakukan dalam sejumlah aktivitas ilegal seperti pertambangan liar, pembalakan liar dan kegiatan ilegal penangkapan ikan. Kecurigaan pun mencuat, aliran dana tersebut nantinya bakal digunakan dalam pemilu serentak 2024. Bawaslu RI ang mmengakui, instrumen pengawasan pendanaan pemilu atau dana kampanye di Indonesia masih lemah. Sementara itu, Polri mengatakan Bareskrim siap menindaklanjuti jika ada koordinasi dari PPATK. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINIhttps://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/01/27012023.pdf
[3d-flip-book id="128106" ][/3d-flip-book]