RIUH rendah terkait biaya haji yang naik hingga 75 persen mendapat tanggapan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menegaskan bila besaran biaya haji yang diusulkan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum bersifat final. Oleh karenanya, Jokowi heran mengapa isu tersebut diributkan publik. Dikatakannya bakal ada kajian dan kalkulasi yang semuanya tentu saja sesuai prosedur. Kalangan DPR RI pun mengatakan ongkos ke tanah suci sangat berpeluang turun di bawah Rp 69,2 juta. Namun bak ‘buah simalakama’, kala kekhawatiran jamaah diredam, muncul kewaspadaan baru dari Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). Mereka mengeluarkan peringatan, bila tidak ada kenaikan biaya haji dan perubahan komposisi manfaat yang diberikan, maka nilai manfaat akan habis 4 tahun lagi. Artinya ‘subsidi’ akan menggerus pokok dana kelolaan semua setoran awal calon haji yang belum berangkat. Apalagi di tahun 2027 akan ada dua kali penyelenggaraan ibadah haji. Jangan sampai saat jamaah mau berangkat, dana simpanan di BPKH tak mencukupi. Naudzubillahimindzalik. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINIhttps://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/01/25012023.pdf
[3d-flip-book id="127913" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/01/25012023.pdf">