
JOMBANG (Lenteratoday) - Petugas Resmob Satreskrim Polres Jombang menangkap 7 orang oknum anggota sebuah perguruan silat karena diduga berkonvoi motor dan berbuat onar. Salah satu orang yang ditangkap polisi itu ketahuan membawa senjata tajam (sajam) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan, penangkap bermula dari dari video yang beredar di medsos, berisi aksi konvoi dari salah satu perguruan silat. Mereka berkonvoi Selasa (3/1/2023) malam.
"Mereka berbuat onar serta diduga melakukan tindakan penganiayaan. Dua orang di antaranya masih di bawah umur,” tutur AKP Giadi, Rabu (4/1/2023). Tujuh orang yang ditangkap itu terdiri dari dua orang warga Kabupaten Jombang dan 5 orang asal Trowulan Kabupaten Mojokerto.
“Ketujuh oknum tersebut adalah; SP (16), ARR (16), pelajar asal Kecamatan Sumobito, MF (23), warga Desa Ngoro Kecamatan Ngoro, DBP Dari Desa Pulo Lor Kecamatan Jombang, MAA (21), warga Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro. Dua lainnya, yakni RDRA (21) dan MA (19) warga Desa Ngliguk, Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto," imbuh AKP Giadi.
Konvoi itu sendiri dilakukan Selasa (3/1/2023) malam. Para oknum anggota perguruan silat ini, sebut Giadi, sengaja menggelar konvoi menggunakan motor. Mereka berkonvoi di sepanjang Jalan Gus Dur mulai Taman Ringin Contong hingga Stadion Merdeka Jombang.
“Selama konvoi itu mereka membawa miras, senjata ruyung dan senjata tajam. Diduga mereka ini akan melaksanakan tawuran dengan anggota perguruan silat lain jika bertemu di jalan" papar Giadi.
Mendapat informasi tersebut, polisi bergerak cepat dan langsung memburu pelaku. Hingga akhirnya tim Resmob Polres Jombang berhasil menangkap pelaku konvoi di beberapa tempat.
Satu orang dari mereka inisial AA, sambung Giadi, ketahuan membawa sajam berupa belati. Akhirnya MAA dijadikan tersangka dan ditahan dengan sangkaan melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, ancaman hukuman 10 tahun kurungan.
"Adapun keenam pemuda pemuda lainnya masih dilakukan pendalaman terkait kejadian ini,“ tandas AKP Giadi Nugraha. Berbareng penangkapan ke-7 pemuda tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah pisau lipat warna hitam dan satu unit motor Honda Beat warna merah nomor polisi S-5844-WAA.(*)
Reporter: Sutono/Gatot Sunarko | Editor:widyawati