
JAKARTA (Leteratoday) - Para jaksa, kuasa hukum Bharada E dan Majelis Hakim mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Jalan Saguling III Nomor 29, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023). Kedatangan mereka mendapat pengawalan puluhan polisi.
Dikutip dari okezone.com, para Jaksa tiba bersama kuasa hukum Bharada E dan kuasa Hukum Kuat Ma'ruf pada pukul 13.50 WIB. Mereka tiba dengan didampingi pengamanan oleh pihak kepolisian. Derasnya hujan di sekitar rumah Ferdy Sambo tidak menghalangi para Jaksa hingga kuasa hukum untuk datang ke kawasan tersebut.
Jaksa datang lebih dulu ke rumah pribadi Sambo pada pukul 13.52 WIB. Disusul kemudian kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy. Selanjutnya, giliran pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, yang tiba.
Sekitar pukul 14.10 WIB, pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar dan Zena Dinda Defega tiba di rumah tersebut. 5 menit kemudian, pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, tiba di rumah klien mereka. Barulah pada pukul 14.21 WIB, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso datang ke rumah pribadi Sambo.
Dilansir dari kompas.com, mereka semua masuk secara bersama-sama ke dalam rumah. Adapun sejak tadi siang, hujan deras mengguyur kawasan Jaksel. Walau begitu, hujan tak menyurutkan niat hakim hingga jaksa untuk meninjau rumah pribadi Sambo. Bahkan, puluhan personel polisi tampak tetap berjaga di sekitar rumah Sambo.
Sebelumnya, hakim, JPU, dan kuasa hukum terdakwa di kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J siang ini.
Selain itu, mereka juga meninjau rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling. Hal tersebut diputuskan oleh Hakim Ketua Iman Wahyu Santosa dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023) kemarin.
Hakim awalnya menyinggung permintaan kuasa hukum untuk mengecek TKP pembunuhan Brigadir J. Hakim menegaskan dalam pemeriksaan lokasi ini tidak dihadirkan para terdakwa, hanya majelis hakim, penasihat hukum, dan JPU saja. Penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo, Arman Hanis, kemudian menanyakan apakah pemeriksaan hanya sebatas di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga atau termasuk rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling.
Terlihat, pihak kepolisian juga siaga mengawal jalannya proses pengecekan di rumah tersebut. Sejumlah polisi berjejer sembari saling berhadapan dengan membentuk garis jalan untuk setiap orang berkepentingan yang melintas.
Adapun tidak terlihat adanya kendaraan taktis kepolisian yang terparkir guna mengawal pengecekan tersebut. Para polisi hanya datang menggunakan mobil hingga motor patroli umum yang biasa melintas di badan jalan. (*)
Reporter : Lutfi/berbagai sumber | Editor : Lutfiyu Handi