
SURABAYA (Lenteratoday) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung informasi Rakyat (LIRA) Se-Jatim mendatangi kantor dinas Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Kamis (29/12/2022). Mereka menyampaikan dukungan terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) d Jatim.
Seperti yang ditahui, pada Rabu (14/12/2022) lalu, KPK melakukan OTT terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa-Timur, Sahat Tua P Simanjuntak bersama tiga orang lainnya atas dugaan kasus suap dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas). KPK telah menetapkan mereka sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Dalam aksinya, LIRA membentang banner dan poster bertuliskan "Usut Tuntas Dana Hibah Pemprov Jatim Sampai Tingkat Kabupaten dan Desa, LSM LIRA Mendukung Penuh KPK Bersihkan Jatim dari Korupsi, Tak Ada Kompromi Atas Kasus Korupsi Yang Libatkan Oknum-Oknum Pejabatnya".
Dalam orasinya di depan pintu masuk kantor dinas Gubernur Jatim jalan Pahlawan, Surabaya, Gubernur LSM LIRA Jatim, Bambang Assraf mengatakan bahwa seluruh jajaran LSM LIRA Jatim mendukung penuh dan mengapresiasi kinerja KPK Republik Indonesia melakukan penyelidikan dan pengusutan kasus dugaan suap dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas). Mereka juga meminta supaya dilakukan hingga turun ke Kabupaten dan Desa di wilayah Jawa Timur.
"Diduga tidak adanya transparansi dalam berkinerja. UU yang dilanggar adalah UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik salah satunya mengenai laporan keuangan. Bahkan dalam PP Nomor 54 dan Permendagri Nomor 37 tahun 2018, bahwa kepala daerah yang mewakili pemerintah daerah harus betul-betul mengetahui kinerja dilapangan seperti apa," katanya.
"Pada intinya kita minta usut tuntas yang terlibat sampai ke akar-akarnya. Jangan berikan mereka ruang gerak yang menimbulkan kerugian pada negara. Gubernur Jawa-Timur dan Ketua DPRD Jawa-Timur harus bertanggungjawab atas terjadinya OTT terhadap Wakil Ketua DPRD TK I Jawa-Timur yang dilakukan oleh KPK atas dugaan kasus suap transaksi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) ini," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati DPD LSM LIRA Probolinggo, Samsudin, SH menyuarakan orasinya, bahwa LIRA harus turun ke lokasi kantor Gubernur Jawa Timur yang karena ada nilai fantastis yang harus dipertanyakan ketika ekonomi sedang terpuruk pasca wabah Corona. Dia menandaskan bahwa dana hibah tersebut terstruktur dan masif, sehingga menimbulkan kerugian negara.
"Gubernur Jawa Timur harus bertanggungjawab atas terjadinya OTT yang salah satunya pada tahun 2020 terkait penyajian laporan keuangan anggaran 2020, di mana laporan pertanggung jawaban dana hibah belum lengkap. Hasil pemeriksaan BPK tahun 2005 hingga 2020 (per semester II, 2020), tindak lanjut oleh Pemprov Jatim masih 65,92% dari total rekomendasi," katanya.
"Yang jelas kami akan kawal terus hingga tuntas kasus dugaan suap terkait dana hibah berdasarkan data valid yang kita punya di seluruh wilayah Jawa-Timur," pungkas Samsudin. (*)
Reporter : Wisnu Joedha | Editor : Lutfiyu Handi