20 April 2025

Get In Touch

Pengembangan Suap Dana Hibah Jatim, KPK Kembali Beri Sinyal Bakal Periksa Khofifah dan Emil

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

JAKARTA (Lenteratoday)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberi sinyal bakal memanggil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indarparawansa dan Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jati. Bila sebelumnya Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri yang berkomentar, kini hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

"Tentu yang mengetahui kebutuhan dipanggilnya saksi itu kan penyidik, termasuk kenapa harus dilakukan (penggeledahan di ruang gubernur, wakil gubernur)," kata Alexander, dikutip Kamis (29/12/2022). Seperti diketahui, ruang kerja Khofifah dan Emil sempat digeledah tim penyidik beberapa waktu lalu. Meskipun tidak ada yang disita dari ruang kerja mereka.

Alexander mengatakan, pemanggilan terhadap Khofifah dan Emil dilakukan penyidik dalam rangka pengembangan kasus ini. Menurut Alex, kemungkinan tim penyidik menemukan indikasi pidana lain usai menggeledah ruang kerja mereka. "Mungkin di penggeledahan pertama ditemukan informasi yang lain di samping perkara pokoknya, jadi itu dikembangkan oleh penyidik," ujarnya.

Diketahui, di waktu yang sama dengan geledah ruangan Khofifah dan Emil, KPK juga geledah ruangan Sektretaris Daerah Adhy Karyono, Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.

Saat ini KPK sedang menyelisik proses negosiasi antara legislator DPRD Jawa Timur (Jatim) dengan jajaran eksekutif di Pemerintah Provinsi Jatim terkait pemulusan pencairan dana hibah Rp 7,8 triliun. Dalam kasus ini KPK menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjuntak.

"Apakah dalam proses perencanaan itu ada negosiasi dan lain sebagainya, itu yang perlu dicermati," kata Alexander.

Alex menjelaskan dalam proses penganggaran pasti melibatkan pihak eksekutif dan legislatif. Menurut dia, pihak eksekutif Jatim dalam hal ini Gubernur Jatim Khofifah Indarparawansa dan jajaran pasti dilibatkan dalam memuluskan pencairan dana hibah.

"Dalam proses perencanaan penganggaran itu kan melibatkan eksekutif dan legislatif, itu dia kan, itu lumrah, UU menentukan seperti itu APBD pasti kan gubernur, bupati, wali kota dengan DPRD kan seperti itu," kata Alex.

Dalam penggeledahan yang dilakukan Rabu (21/12/2022) tim penyidik menemukan beberapa dokumen yang akan dijadikan barang bukti dalam perkara ini.  "Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Terpisah, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa penyidik KPKtak menyita apa pun dari ruang kerja dirinya dan ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak saat digeledah KPK.  Namun demikian, Khofifah mengaku siap membantu KPK dalam menangani kasus dana hibah yang telah menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka.

"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang sekda ada flashdisk yang dibawa [KPK]," kata Khofifah usai Apel Pengamanan Nataru di Markas Polda Jatim di Surabaya, Kamis (22/12/2022).

"Saya, Pak wagub, Pak Sekda, dan jajaran pemprov semuanya menghormati proses yang sedang berjalan. Dan kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu, mendukung data jika dibutuhkan oleh KPK," imbuhnya. (*)

Reporter:wid,ist | Editor:widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.