20 April 2025

Get In Touch

Akhirnya PBB Keluarkan Resolusi Pertama Soal Myanmar, Minta Junta Bebaskan Suu Kyi

(Ilustrasi) Saat warga Myanmar mendesak pembebasan Aung San Suu Kyi yang ditahan junta militer. (Foto:ist)
(Ilustrasi) Saat warga Myanmar mendesak pembebasan Aung San Suu Kyi yang ditahan junta militer. (Foto:ist)

NEW YORK (Lenteratoday)- Akhirnya, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) berhasil mengadopsi resolusi pertama soal situasi Myanmar. Ini menjadi kabar baik setelah berkali-kali gagal mencapai kesepakatan terkait saat kondisi bergejolak usai kudeta militer. Dalam resolusi itu, Dewan Keamanan PBB menyerukan pembebasan Aung San Suu Kyi oleh junta militer Myanmar.

Seperti dilansir AFP, Kamis (22/12/2022), sebanyak 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB terpecah-belah soal Myanmar selama bertahun-tahun dan sebelumnya hanya mampu menyepakati pernyataan resmi soal negara yang dikuasai junta militer sejak Februari 2021 itu.

Suu Kyi (71) ditahan sejak militer menggulingkan pemerintahannya dalam kudeta yang dilancarkan nyaris dua tahun lalu. Otoritas junta militer Myanmar juga menindak secara kasar setiap perbedaan pendapat yang ada.

Resolusi yang diloloskan Dewan Keamanan PBB pada Rabu (21/12/2022) waktu setempat itu 'menyerukan' kepada junta Myanmar untuk 'segera membebaskan semua tahanan yang ditahan secara sewenang-wenang' termasuk Suu Kyi dan mantan Presiden Myanmar Win Myint.

Resolusi itu juga menuntut 'segera diakhirinya semua bentuk kekerasan' dan meminta 'semua pihak untuk menghormati hak asasi manusia, kebebasan fundamental dan penegakan hukum'.Diadopsinya resolusi itu menandai momen persatuan Dewan Keamanan PBB pada masa-masa di mana perpecahan meningkat akibat invasi Rusia ke Ukraina.

"Setiap kesempatan bagi Dewan Keamanan untuk berbicara dengan satu suara yang kuat dan bersatu soal masalah apapun, dan khususnya Myanmar akan sangat disambut baik," ucap juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dalam pernyataan sebelum voting resolusi itu digelar.

Resolusi itu diadopsi dengan 12 suara mendukung. Dua anggota permanen Dewan Keamanan PBB, yakni China dan Rusia, bersama India memilih abstain.Para diplomat PBB menyatakan satu-satunya resolusi Dewan Keamanan PBB soal Myanmar merupakan resolusi yang diloloskan tahun 1948 silam, yang isinya menyetujui keanggotaan negara itu dalam PBB.

Tahun 2008 lalu, Dewan Keamanan PBB gagal mengadopsi draf resolusi soal Myanmar usai China dan Rusia menggunakan hak veto. Pada Desember 2018, Inggris mengajukan draf resolusi menyusul krisis Rohingya yang membuat 700.000 orang kabur dari Myanmar ke Bangladesh, namun voting tidak pernah digelar.Sejak kudeta militer melanda Myanmar, Dewan Keamanan PBB hanya merilis satu pernyataan bersama.(*)

Sumber:AFP,dya | Editor:widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.