
KEDIRI (Lenteratoday) -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri berharap kewajiban 30 persen perempuan pada Panitia Pemungutan Suara (PPS dan kaum disabilitas terpenuhi.
M Wahyudi, komisioner KPU Kota Kediri bidang Divisi soisialisasi, pendidikan pemilih (Sosdiklih), SDM dan partisipasi masyarakat (Parmas) mengatakan KPU sangat berharap ketentuan kuota PPS perempuan dan disabilitas terpenuhi. Proses pendaftaran baru dibuka, 18 Desember 2022, sedangkan pelatikan dilaksanakan 16 Januari 2023.
“Setahu saya belum ada kaum disabilitas yang mendaftar sebagai PPS dan 30 persen kuota perempuan terpenuhi. Total kebutuhan PPS di Kota Kediri untuk Pemilu 2024 sebanyak 137 orang),” ujar Wahyudi kepada awak media, Minggu (18/12/22).
Ditegaskan, 30 persen kuota perempuan pada PPS itu sebenarnya bukan diharapkan, tapi sudah menjadi ketentuan. Tapi kenyataannya sulit memenuhi ketentuan yang harus dilaksanakan dari KPU pusat tersebut.
M Wahyudi mengaku kurang mengetahui kendala apa yang menyebabkan belum terpenuhi. Padahal dari sisi honor, PPS pada Pemilu 2024 ketua akan menerima honor Rp 1,5 juta per bulan selama bertugas, sementara anggota Rp 1,3 juta. Nominal ini mengalami kenaikan dari honor PPS pada pemilu 2019 lalu yang dimana ketua hanya Rp 950.000 per bulan dan anggota Rp 850.000 selama bertugas.

Terkait proses rekrutmen PPK, Wahyudi menjelaskan kebutuhan sudah terpenuhi. Pada Pemilu 2024, di Kota Kediri terdapat 3 kecamatan dengan kebutuhan tiap kecamatan 5 PPK terpilih dan 5 anggota antar waktu. Jadi, total 30 PPK, yang akan dilantik pada 4 Januari 2023 dan berakhir tugas, 18 April 2024, dua bulan lebih lama dari masa kerja PPS.
Untuk diketahui, pada Pemilu 2024 ketua PPK berhak menerima honor sebesar Rp 2,5 juta, sementara anggota Rp 2,3 juta. Anggota PPK yang dibutuhkan memang 5 orang, tapi sesuai aturan juga harus menyiapkan sejumlah anggota antar waktu dengan jumlah sama.
Menyinggung rencana perlindungan kepada PPK/PPS selama bekerja dengan pemberian BPJS Ketenagakerjaan, Wahyudi menegaskan KPU tidak ada anggaran untuk hal tersebut.
"Kami sudah mengimbau kepada mereka (PPK/PPS,red) untuk ikut BPJS Jamsostek secara mandiri selama bertugas,” imbuh Wahyudi.
Wahyudi berharap, imbauan terkait perdlindungan diri BPJS Ketenagakerjaan direspon positif oleh PPK/PPS terpilih. Mengingat hal tersebut demi kebaikan mereka sendiri selama manjalankan tugas.
Reporter: Gatot Sunarko|Editor: Arifin BH