
SURABAYA (Lenteratoday) – Tertangkapnya Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya, diduga terkait dengan suap untuk pengalokasikan dana hibah pada anggaran 2024 mendatang yang bersumber dari APBD Jatim.
“Jadi begini, eh alokasi kayaknya ini di 2024 jadi karena pengajuan proposal untuk SIPD di bulan 2 harus clear, maka ditata lah sejak mungkin bulan ini gitu ya, menjelang ke bulan Februari terkait dengan batas waktu yang biasanya ditetapkan oleh Papeda. Yang saya dengar seperti itu, untuk 2024,” kata anggota DPRD Jatim, Mathur Husairi saat ditemui di DPRD Jatim, Kamis (15/12/2022).
Meski demikian, Mathur mengaku belum tahu pasti akan kebenaran kasus yang melatarbelakangi OTT terhadap Sahat. Politisi asal pulau Madura ini mengatakan untuk kepastiannya harus menunggu dari keterangan resmi KPK,
Terkait dengan OTT ini, Mathur mengatakan bahwa kantor DPR ini sudah beberapa kali diingatkan oleh para aktifis aktivis bahwa kantor DPRD Jatim yang ada di Jalan Indrapura Surabaya ini adalah tempatnya dana hibah. Bahkan Mathur menyebut sebagai tempat kulakan dana hibah.
“Ternyata tudingan teman-teman kan terbukti gitu kan sekarang. Tapi saya belum bisa memastikan apakah yang sekarang dilakukan, apa ini penyidikan dan penahanan atau penangkapan oleh teman-teman KPK ini terkait dengan itu (dana hibah), Ya saya belum bisa memastikan,” tandasnya.
Namun, lanjutnya, jika memang kemudian yang terjadi adalah atas kasus dana hibah, Mathur sebagai anggota dewan mengaku merasa sangat prihatin. Terlebih lagi sudah pernah diingatkan para aktivis. “Dan harapan saya, ini adalah kedua kalinya, apa kejadian kehadiran KPK ke gedung Indrapura. Dan saya melihat di lembaga ini tidak ada yang mau mengambil pelajaran berharga dari kejadian yang pertama,” tandasnya.
Untuk itu, politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini berharap OTT yang kedua ini betul-betul menjadi sebuah pembelajaran untuk pada anggota desan selaku bagian dari penyelenggara negara di Pemprov Jatim. “Ya hati-hatilah, hati-hati dengan urusan anggaran, hati-hati dengan masalah ini,” katanya.
“Komentar Saya ini bukan dalam rangka kemudian kita sok bersih atau paling suci, ndak. Tapi, saya ingin mengingatkan pada diri saya sendiri dan teman-teman kolega sejawat saya di DPRD Jatim ini, Ayo kita ini hati-hati, kita ini diawasi oleh rakyat, dipantau oleh APH (Aparat Penegak Hukum). Karena dari sekian APBD sejak saya di DPRD Jatim ini temuan BPK kan luar biasa selalu dana hibah ini menjadi temuan,” sambungnya.
Bahkan, lanjut Mathur, untuk temuan dana hibah ini bisa mencapai Rp 1,3 triliun hingga Rp 1,9 triliun yang belum atau tidak ter-SPJ-kan dalam tiap tahunnya. Dia menegaskan terjadi dengan kasus korupsi PJU juga katanya akan dikembalikan terahir pada akhir tahun ini. Namun, sampai hari ini, lanjut Mathur baru ada uang Rp 10 termasuk PJU yang katanya Ditunggu sampai akhir tahun ini batas pengembalian dan ternyata enggak ada pengembalian meskipun sempat terdengar hanya Rp 10 miliar yang sudah dikembalikan dari 40,90 miliar.
Sementara terkait dengan dugaan ada pihak swasta asal Sampang yang turut tertangkap dalam OTT itu, Mathur mengatakan bahwa sudah sering menginatkan. “Iya saya mau ngomong apa, ya setiap rapat di Banggar bahkan pernah saya sampaikan di rapat Paripurna warga Madura Bukan menolak program dari Pemprov dalam ‘dana hibah’ ini, tapi ayo tata kelolanya, kualitas yang diberikan kemudian ini seimbang gitu loh untuk kemajuan masyarakat di Madura,” katanya.
Dia juga tidak menginginkan Madura menjadi tempat pencucian uang. “Kalau ini transaksionalnya dana hibah ya berarti tudingan, kecurigaan semua pihak sekarang terbukti gitu. Nah, kalau kemudian Madura menjadi tempatnya ya memang di Madura transaksionalnya luar biasa jangankan aktivis media, bahkan petani faham,” tandasnya. (*)
Reporter : Lutfi | Editor : Lutfiyu Handi