21 April 2025

Get In Touch

Sidak Proyek Pasar Tunggorono, Komisi C DPRD Pastikan Molor dari Jadwal

Anggota DPRD Jombang sidak proyek pembangunan Pasar Tunggorono.
Anggota DPRD Jombang sidak proyek pembangunan Pasar Tunggorono.

JOMBANG (Lenteratoday) – Komisi C DPRD Jombang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Pasar Tunggorono, Jalan Mayjen Sungkono Jombang, Kamis (15/12/2022). Dalam sidak tersebut, para wakil rakyat menemukan pengerjaan proyek dipastikan molor, alias gagal memenuhi tenggat waktu kontrak kerja.

Berdasarkan kontrak, proyek senilai Rp 3.754.201.700 dengan pelaksana CV Karsa Muda Mandiri tersebut dimulai 20 Juli 2022 dan selesai 16 Desember besok. Namun berdasarkan penilaian Komisi C yang membidangi pembangunan dan infrastruktur ini progres pembangunan fisik baru sekitar 60 persen.

Miftakhul Huda, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang, mengatakan bisa di-adenddum kembali setelah ada pertemuan PPK dan semua pihak yang berhubungan dengan pembangunan itu. Ia menyebut, baik pembangunan Pasar Tunggorono dan Pasar Pon dipastikan tidak selesai sesuai kontrak.

“Dengan perjanjian waktu penyeesaian 150 hari, kenyataannya pembangunan fisik belum sampai 60 persen,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang, Miftakhul Huda.

Menurutnya, secara kualitas, pekerjaan bangunan Pasar Tunggorono sebenarnya tidak buruk. Tetapi dari sisi perjanjian kontrak, ternyata tidak bisa memenuhi jadwal waktu. Dikatakan, sebenarnya ada 2 macam perjanjian terkait proyek ini. Pertama, kontrak awal 20 Juli – 12 September.

Kemudian ada adendum yang isi perjanjian kontrak antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) dengan dengan konsultan pelaksana dan kontraktor, waktu ditambah sampai 16 Desember. Namun ternyata tidak juga selesai.

“Karena itu kami meminta kepada kontraktor dan PPK untuk menghentikan pekerjaan ketika deadline habis pada tanggal 16 Desember,” tegas Miftakhul Huda yang menyatakan tak akan segan merekomendasikan putus kontrak, jika alasan yang diutarakan pihak kontraktor tidak bisa diterima legislatif.

Berkaitan itu, Komisi C mengundang para pihak, baik kontraktor, pengawas dan PPK untuk dilakukan klarifikasi Senin (19/12/2022) mendatang. Komisi C, atau Miftakhul Huda, ingin mengetahui alasan keterlambatan menyelesakan pembangunan Pasar Tunggorono. Apakah karena faktor hujan, ataukah pencairannya terlambat.

“Setelah tahu alasannya, kami akan bersikap, apakah putus kontrak atau adenddum lagi. Keputusannya setelah Senin, (19/12/2022),” tandas wakil rakyat dari PKB ini.

Selain mengamati kondisi fisik pembangunan, para wakil rakyat bertemu konsultan pembangunan yang selanjutnya memeriksa dokumen proyek.

Pengamatan di lapangan, terlihat pengecoran sedang dilakukan para pekerja. Dua unit mobil truk mixer stanby di lokasi. Tampak pemasangan kerangka besi atas, namun baru sebagian beratap. Terlihat belum semua material bangunan terpakai. Material besi, batu bata ada di lokasi serta sejumlah bekas sak semen. (*)

Reporter: Sutono/Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.