21 April 2025

Get In Touch

DPRD Surabaya Dorong Adanya Jaminan Fasilitas Aman bagi Korban Kekerasan

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah.

SURABAYA (Lenteratoday) - DPRD Kota Surabaya mendorong tersedianya fasilitas yang aman bagi masyarakat korban kekerasan. Hal tersebut lantaran dapat mendorong korban untuk berani speak up tentang kekerasan yang dialaminya.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah, menyampaikan bahwa penguatan peran Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebagai lembag terdekat dengan masyarakat harus dioptimalkan. Selain itu, didukung dengan kader-kader wilayah.

"Peran serta Pak RT Pak RW itu memang sangat penting ya, jadi menghidupkan kembali. Mungkin seperti banyak pos kamling atau apa gitu, untuk kemudian memastikan kondisi warganya aman, sehat, dan nyaman. Juga kemudian peran kader di wilayahnya," ujarnya saat dihubungi (13/12/2022).  

Lebih lanjut, ia menyarankan di setiap RW agar menyediakan hotline atau kontak darurat bagi masing-masing warganya untuk melaporkan kasus kekerasan. Melalui hotline tersebut, kasus dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh pihak berwajib.

Tak terbatas pada lingkup RT/RW, Khusnul juga berharap seluruh lembaga yang berhubungan langsung dengan masyarakat, seperti sekolah, dapat memberikan layanan yang aman bagi korban. Sehingga, tersedia ruang terbuka bagi korban untuk berani speak up.

"Kita kemudian mendorong warga Surabaya untuk berani speak up. Jadi, kasus apapun diberikan ruang bagamiana kemudian mereka itu bisa menyampaikan. Termasuk juga di lingkungan pendidikan, anak-anak boleh menyampaikan, karena di sekolah itu juga ada konselor sebaya, dan lain sebagainya," katanya.

Menurutnya, rasa saling memiliki di antara masyarakat harus ditumbuhkan. Berkat rasa tersebut, terjalin rasa saling melindungi, khususnya bagi anak-anak Surabaya. Sehingga, kasus kekerasan bagi anak dan perempuan daat diturunkan.

Menambahkan, ia juga berpesan, pentingnya menjalin kolaborasi dengan tokoh masyarakat. Hal tersebut dikarenakan dalam menghadapi permasalahan yang masif, diperlukan kerjasama yang kolektif.

"Kalau ada apapun, memang peran-peran tokoh masyarakat itu harus difungsikan kembali, camat, lurah, RT/RW itu. Jadi, saya kira bahwa kita tidak bisa mengurusi semuanya sendiri dan harus membutuhkan kolaborasi dan gotong royong dengan semua pihak," terangnya.(*) 

Reporter: Azifa Azzahra | Editor:Widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.