
Pasuruan - Sinyalemen bancakan proyek masker Covid-19 makin kentara. Dari total 1,5 juta masker yang berada dibawah naungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan, pelaku UMKM hanya kebagian memproduksi 1 juta masker. Sedangkan 500 ribu masker lainnya, belum diketahui siapa yang memproduksinya.
Dari inspeksi mendadak (sidak) Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, diketahui bahwa pelaku UMKM konveksi hanya kebagian order 1 juta masker. Pengadaan masker tersebut dikoordinir Himpinan Asosiasi (Hias) UMKM Kabupaten Pasuruan yang didistribusikan kepada para pelaku usaha kecil konveksi.
Ketua Hias Kabupaten Pasuruan, Ridwan, menyebut, pihaknya diberi tanggung jawab pengadaan masker dari Disperindag sejumlah 1 juta masker. Order masker tersebut dibagi secara proporsional kepada pelaku usaha konveksi di Kabupaten Pasuruan.
“Pengerjaan masker kami distribusikan kepada koordinator kecamatan. Mereka mendistribusikan lagi kepada para penjahit di sekitarnya. Ongkos jahit per masker berkisar Rp 700-1.000, sedangkan bahan baku kami sediakan,” kata Ridwan.
Menurutnya, target pengerjaan 1 juta masker ditetapkan selama 43 hari. Namun penyerahan masker dilakukan secara bertahap kepada Disperindag. Dalam satu minggu, pihaknya berhasil menyelesaikan sekitar 100 ribu masker. Sehingga masih dibutuhkan waktu lagi sekitar sembilan minggu mendatang.
Sudiono Fauzan menyatakan, proyek pengadaan masker ini sejatinya menjadi jaring pengaman bagi pelaku UMKM yang terdampak Covid-19. Proyek masker ini terbukti juga dikerjakan berbagai perajin yang kini beralih pada pengerjaan masker.
“Ada perajin boneka yang harus tutup usahanya dan beralih menjadi penjahit masker. Ini sangat membantu mereka yang terdampak Covid-19,” kata Mas Dion, panggilan akrab Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.
Terhadap 500 ribu masker yang belum diketahui siapa pelaksananya, ia akan mempertanyakannya pada Disperindag. Menurutnya, para pelaku UMKM yang berhimpun di bawah Hias inilah sebenarnya yang paling kompeten dalam pengerjaan proyek masker.
Seperti diberitakan sebelumnya, proyek pengadaan masker ini disinyalir menjadi bancakan sejumlah oknum yang memanfaatkan kekuasaannya untuk meraih keuntungan. Sejumlah pihak juga telah mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan kongkalikong proyek masker tersebut.
Selain Disperindag, Dinas Koperasi Kabupaten Pasuruan diberikan tanggung jawab pengadaan 1 juta masker lainnya. Total 2,5 juta masker ini akan dibagikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan. (oen)