21 April 2025

Get In Touch

Belum Ada Penambahan Kursi DPRD Palangka Raya pada Pemilu 2024

Kantor DPRD Kota Palangka Raya
Kantor DPRD Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) -Jumlah kursi DPRD untuk Kota Palangka Raya hingga Pemilu 2024 belum bisa ditambah, hal ini mengacu pada jumlah penduduknya yang belum mencukupi berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Sebagaimana disampaikan Anggota KPU Kalimantan Tengah, Wawan Wiraadmaja, saat ini jumlah penduduk Kota Palangka Raya sebanyak 296.067 jiwa, sedangkan agar bisa menambah jumlah kursi anggota legislatif jumlah penduduknya harus minimal 300 ribu jiwa.

"Karena alasan inilah mengapa jumlah kursi DPRD Kota Palangka Raya belum bisa ditambah untuk Pemilu 2024 mendatang," papar Wawan, Kamis (8/12/2022).

Selanjutnya ia menuturkan, dari 13 kabupaten dan 1 kota di Kalteng, hanya Kabupaten Lamandau yang jumlah kursi legislatifnya ada penambahan dari 20 kursi menjadi 25 kursi.

"Seandainya penduduk Kota Palangka Raya bertambah sekitar 3.900 jiwa, maka kursi DPRD untuk pemilu 2024 dapat bertambah menjadi 35 kursi," ungkap Wawan.

Sementara itu, ia melanjutkan, Daerah Pemilihan (Dapil) di wilayah Kota Palangka Raya juga masih sama dengan pemilu sebelumnya. Termasuk Kecamatan Bukit Batu dan Kecamatan Rakumpit, untuk pemilu 2024 masih belum bisa menjadi Dapil sendiri, karena jumlah penduduknya yang belum mencukupi, sehingga harus bergabung dengan sebagian kelurahan di Kecamatan Jekan Raya.

"Tentunya hal ini tidak akan mengurangi semangat dan kinerja para legislator dan calon legislator dalam menghadapi Pemilu 2024 nanti," pungkasnya.

Reporter : Novita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.