
MALANG (Lenteratoday) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengaku pengerjaan gorong-gorong di seluruh Kota Malang saat ini telah mencapai 80 persen. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto.
Dandung menyampaikan, khusus untuk gorong-gorong di Jl. Dieng terdapat tenggat waktu pengerjaan hingga tanggal 25 Desember 2022. Apabila melebihi tanggal tersebut, maka DPUPR Kota Malang akan memberikan penalti kepada pihak proyek gorong-gorong tersebut.
“Gorong-gorong di Dieng itu tanggal 25 Desember ini sudah dipepet harus selesai. Progresnya udah 80 persen, maksimal tanggal 25 harus selesai finishing. Kalo gak selesai kena penalti lah,” ujar Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, ketika dikonfirmasi oleh awak media, Kamis (8/11/2022).
Dandung menyampaikan permohonan maaf, terkait kemacetan yang ditimbulkan selama pelaksanaan rehab gorong-gorong di Kota Malang. Menurutnya, dengan melakukan perbaikan gorong-gorong merupakan upaya penanggulangan banjir oleh Pemkot Malang untuk seluruh masyarakat di Kota Malang.
Dandung menegaskan sesuai dengan perintah Wali Kota Malang, Sutiaji agar dilakukan percepatan dalam pengerjaan gorong-gorong Jl. Dieng. Maka dari itu, Pemkot melalui DPUPRPKP memberikan batas waktu hingga tanggal 25 Desember 2022. Sebab tidak menutup kemungkinan di akhir tahun akan semakin banyak orang yang berkunjung ke Kota Malang.
“Jadi pelaksana kegiatan waktu itu sudah dipanggil untuk melaksanakan percepatan. Apalagi nanti akhir tahun ini pasti kegiatan masyarakat lebih banyak. Melihat kondisi pandemi yang sudah landai ini pasti orang dari luar banyak yang datang ke Malang,” jelasnya.
“Mereka melakukan percepatan. Termasuk di Dieng itu mereka menambah alat berat. Salah satu percepatannya itu menambah peralatan seperti di Dieng, menambah jam kerja. Dieng itu 24 jam. Saya lari cek ke Dieng emang ada kegiatan juga jam 3 (dini hari),” urainya.
Dandung juga mengaku bahwa pengerjaan proyek gorong-gorong Jalan Dieng terbentur adanya crossing saluran air lama. Dikatakannya, apabila memaksakan pembongkaran pada crossingan tersebut, dikhawatirkan justru menyebabkan luapan air.
“Di Dieng itu terbentur ada crossingan saluran yang lama. Kalo itu kita bongkar sekarang, dikhawatirkan pas hujan crossing yang sebelahnya belum siap, justru akan terjadi luapan air,” tandasnya
Diakhir, Dandung juga sedikit menyinggung pengerjaan gorong-gorong lain, yakni di Jl. Jupri, Mergan, Kota Malang. Menurutnya, gorong-gorong Jalan Jupri telah selesai, sehingga saat ini hanya menunggu penambahan pedestrian sepanjang 60 cm, yang merupakan saran dari warga sekitar (*)
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH