21 April 2025

Get In Touch

Ketua DPRD Kota Malang: Pelantikan 28 Pejabat Pemkot Kurang Tepat

Proses pengambilan sumpah 28 pejabat Pemkot Malang
Proses pengambilan sumpah 28 pejabat Pemkot Malang

MALANG (Lenteratoday) -DPRD Kota Malang sesalkan pemilihan waktu yang dirasa kurang tepat, untuk melantik 28 pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, pelantikan pejabat di akhir tahun 2022 tersebut kurang tepat, sebab bulan Desember merupakan waktu untuk pelaporan pertanggungjawaban administratif Pemkot.

“Saya merasa bahwa ini gak pas. Karena ini bulan Desember, bulan pertanggungjawaban. Seharusnya pergeseran jangan dilakukan di bulan seperti ini,” ungkap I Made Riandiana Kartika, ditemui usai menghadiri FGD Evaluasi Perkembangan Dinamika Sosial Kota Malang, Jum’at (2/12/2022).

Menurut Made, pelantikan yang dilakukan pada akhir tahun kemungkinan besar dapat mengganggu Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Serta mengganggu keterserapan dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) yang dilakukan pada bulan Desember ini. Maka menurutnya, awal tahun depan atau tepatnya di bulan Januari 2023 merupakan waktu yang pas untuk proses pelantikan pejabat Pemkot.

“Karena itu sangat mengganggu SPJ dan pelaksanaan akhir dari penyerapan PAK. Sehingga saya rasa itu gak pas waktunya, seharusnya timingnya di awal tahun yang lebih pas. Itu aja masukan dari dewan,” urainya.

Lebih lanjut, Made menjelaskan bahwa verifikasi SPJ hanya berlangsung sekitar 3 minggu. Sedangkan, pejabat baru kemungkinan akan memerlukan waktu beradaptasi selama 1 bulan lamanya. Walhasil, Made menilai bahwa pejabat baru tersebut akan merasa kesulitan dalam mengemban jabatannya.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika

“Nanti pasti ada kesulitan dalam pelaksanaan. Karena di awal itu yang tanda tangan pejabat lama. Kemudian pertanggungjawabannya pejabat baru. Tentu saja pejabat baru akan kesulitan untuk melihat itu semua, pastinya memulai dari nol. Itu kan perlu adaptasi, saya rasa kurang lebih satu bulan. Padahal ini SPJ hanya tiga minggu,” terangnya.

Terlepas dari kurang tepatnya waktu pelantikan. Made juga menanyakan perihal tidak adanya anggota DPRD Kota Malang yang diundang dalam agenda tersebut. Pasalnya, berkaca pada mutasi yang dilakukan sebelumnya. Anggota DPRD Kota Malang selalu diundang dan hadir untuk menjadi saksi dilantiknya pejabat-pejabat yang akan mengabdi pada masyarakat dan negara tersebut.

 “Yang menjadi keberatan, kami tidak diundang dalam acara itu. Biasanya setiap mutasi, anggota dewan diundang. Nah ini kami gak diundang. Kalau untuk pengisian kepala Dispenduk, kita sepakat oke, karena jauh hari sebelumnya ada dua calon dan tinggal menunggu keputusan pusat saja. Kalau hanya itu yang dilantik kami menyadari,” tandasnya.

Sebagai informasi, Wali Kota Malang, Sutiaji resmi melantik 28 pejabat Pemkot Malang, pada Jum’at (2/12/2022). 28 orang tersebut diantaranya yakni 14 pejabat administratif, 13 pejabat pengawas. Serta 1 pejabat pimpinan tinggi pratama yakni Dahliana Lusi Ratnasari, yang menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.