20 April 2025

Get In Touch

Kepulauan di Indonesia Timur Bakal Dilelang

Cagar Alam Widi memiliki keanekaragaman hayati yang kaya dan penting. (Foto: Sotheby's Concierge Auction)
Cagar Alam Widi memiliki keanekaragaman hayati yang kaya dan penting. (Foto: Sotheby's Concierge Auction)

SURABAYA (Lenteratoday) – Kepulauan dengan 100 pulau di Indonesia timur akan dilelang oleh Sotheby'e Concierge Auctions dan dimenangkan oleh penawar tertinggi. Rencana penjualan tersebut termasuk rencana pengembangan untuk mengubah cagar menjadi resor mewah.

Pelelangan kepulauan Cagar Alam Widi merupakan kepulauan tidak berpenghuni di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara ini akan dilakukan mulai pekan depan. Cagar Alam Widi merupakan gugus kepulauan di Indonesia, yang terdiri dari lebih 100 pulau tak berpenghuni. Lebih dari 100 pulau di "Segitiga Karang" Indonesia timur itu tersebar di 10.000 hektar (25.000 hektar), atau kira-kira berukuran sama dengan Bora Bora, pulau wisata di Samudera Pasifik selatan.

Cagar alam Widi terletak di Coral Triangle, kawasan laut di Samudra Pasifik bagian barat yang terkenal dengan terumbu karang dan kehidupan lautnya. Menurut data organisasi konservasi internasional WWF, daerah ini memiliki 600 spesies karang pembangun terumbu yang berbeda.

Juru bicara Sotheby's mengatakan bahwa cagar alam ini tidak berpenghuni tanpa populasi lokal permanen, meskipun kadang-kadang dikunjungi oleh dua komunitas kecil dari desa daratan dan nelayan keliling.

Menurut juru bicara Sotheby’s Cagar Alam Widi dapat dianggap sebagai “salah satu tempat yang paling kaya akan keanekaragaman hayati dan signifikan secara ekologis yang tersisa di Bumi,” karena memiliki ratusan spesies langka dan terancam punah yang menghuninya, termasuk paus biru, hiu paus, penyu belimbing, dan cumi-cumi raksasa. Sementara hutan hujan di sana memiliki koloni burung beo, kingfishers dan elang, serta tanaman langka.

Pembeli akan dapat mengakses cagar alam itu melalui landasan terbang pribadi yang termasuk dalam rencana pengembangan. Cagar Alam Widi berjarak sekira dua setengah jam penerbangan dari Bali, penerbangan hampir empat jam dari Singapura, dan penerbangan empat jam 30 menit dari Hong Kong, menurut daftar tersebut.

Dilansir dari okezone, Kamis (1/12/2022), menurut daftar online, penawaran untuk pulau-pulau tersebut akan dimulai pada  8 Desember sampai 14 Desember 2022. Meskipun tidak menyebutkan harga awal, namun yang tertarik dengan pulau tersebut diharuskan menyerahkan deposit USD100.000 atau sekitar Rp1,5 miliar, hanya untuk menawar. Hal itu sebagaimana dilansir South China Morning Post.

Untuk diketahui, Cagar Alam Widi ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Laut pada 2020 dan hutan hujannya ditetapkan sebagai kawasan yang sangat dilindungi. Karena cagar alam itu dianggap sebagai aset negara nasional, secara teknis dimiliki oleh rakyat Indonesia, yang dilarang dijual ke pihak asing.

Sotheby’s menjelaskan bahwa pembeli nantinya akan menawar untuk saham perusahaan investasi PT. Leadership Islands Indonesia (LII), yang saat ini memegang hak pengembangan dan pengelolaan eksklusif. LII telah menghabiskan beberapa tahun terakhir untuk mendapatkan hak pengembangan resor mewah dan pengembangan tempat tinggal di beberapa pulau, yang akan disertakan dalam penjualan.

Menurut Sotheby’s, LII memiliki rencana untuk melindungi cagar alam itu sementara resor mewah dikembangkan. Seorang juru bicara dari balai lelang mengatakan bahwa ada rencana untuk mencegah penggundulan hutan dan perburuan satwa langka dengan sistem patroli yang sangat aman, yang akan didukung oleh Angkatan Laut dan Polisi Laut dengan anggaran sebesar USD1,5 juta atau sekitar Rp 23,3 miliar.

“Pulau-pulau yang dipilih untuk pengembangan dipilih bukan hanya karena pemandangannya yang indah dan fitur uniknya, tetapi justru karena mereka dapat dikembangkan tanpa mengganggu habitat kritis,” kata juru bicara itu, menambahkan bahwa cagar alam telah mengamankan area tertentu sebagai area yang dilarang untuk dikunjungi turis.

Di satu sisi, penjualan ini mendapat kecaman dari para aktivis lingkungan, yang khawatir pengembangan daerah tersebut akan berdampak pada lingkungan dan masyarakat nelayan sekitar. “Tempat memancing bagi nelayan yang sudah digunakan secara turun-temurun akan dibatasi,” kata Mohamad Abdi Suhufan, koordinator Destructive Fishing Watch sebagaimana dilansir Mirror.

“Dampak sosial dari rencana ini akan mengimbangi manfaat lingkungan. Saat ini, pemerintah gencar menarik investasi asing untuk mendapatkan penerimaan negara. Tidak ada peraturan yang harus diubah untuk meloloskan rencana ini,” katanya. (*)

Sumber : Berbagai sumber | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.