20 April 2025

Get In Touch

Komisi E : Kartu PHK Lebih Dibutuhkan dari pada Kartu Prakerja

Komisi E : Kartu PHK Lebih Dibutuhkan dari pada Kartu Prakerja

Surabaya – Kondisiwabah virus corona (Covid-19) membuat berbagai sector terdampak. Diantanyabanyak pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Karena itu, WakilKetua Komisi E DPRD Jatim, Artono meminta supaya kartu prakerja dialihkanmenjadi kartu PHK dengan bentuk bantuan langsung tunai (BLT).

Artono menilai bahwa saat ini yang paling dibutuhkan wargaterdampak covid-19 adalah bantuan tunai untuk menyambung hibup mereka. Di satusisi, program dan mekanisme kartu prakerja juga masih dalam prokotra dinilairibet.

"Melihat kondisi yang ada saat ini yang dibutuhkanhanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sekedar untuk membeli kebutuhan makansehari-hari. Sementara saya dengar untuk ngurus kartu prakerja sangat ruwet.Kasihan masyarakat yang telah kelaparan justru disuguhi pertunjukan yang tidakmasuk akal," papar Artono, Rabu (29/4/2020).

Program kartu prakerja sebagai salah satu solusi untukjaring pengaman sosial khususunya bagi para pekerja yang terdampak covid-19 dinilaitidak sesuai dengan harapan. Bahkan Kepala Disnaker Jatim, Himawan Estu Bagijo sempatmengatakan bahwa pelaksanaan kartu prakerja tidak jelas karena belum ada kepastianlanjutan dari pemerintah pusat.

“Tahap pertama memang Jatim mendapat kuota sebanyak 15 ribuorang. Tapi kelanjutan program tersebut tidak jelas, sebab kami sudahkoordinasi dengan Kemenaker tapi jawabannya juga tidak jelas,” ungkap Himawan.

Padahal, saat pendaftaran tahap pertama pendaftar dari Jatimsaja mencapai 62 ribuan sehingga ada sekitar 47 ribuan pendaftar asal Jatimyang masuk waiting list.

Himawan juga mengatakan bahwa salah satu titik kelemahanpada kartu prakerja adalah pada pembuatan aplikasi yang kurang terperinciberdasarkan wilayah (provinsi) dan kabupaten/kota asal pendaftar. Sehinggaketika pendaftar memasukkan data ada kerancuan dalam pembagian provinsi dankabupaten.

Disisi lain, Hingga 27 April 2020, ada 541 perusahaan diJatim yang merumahkan 32.229 pekerja/buruh. Sedangkan perusahaan yang melakukanPHK (Pemutusan Hubungan Kerja) ada sebanyak 205 perusahaan dengan jumlah pekerjamencapai 5.189 orang. (ufi)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.