09 April 2025

Get In Touch

14.089 Calon Penumpang Kereta Api Batalkan Tiket

14.089 Calon Penumpang Kereta Api Batalkan Tiket

Blitar - Sebanyak 14.089 calon penumpang kereta api (KA) di wilayah Daop 7 Madiun, membatalkan tiketnya sejak 1-27 April 2020.

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko mengatakan mengacu Peraturan Mentri Perhubungan (Permenhub) No 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan Surat Keputasan Gubernur Jawa Timur No : 188/202/KPTS/013/2020 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 3 wilayah yaitu Surabaya, Sidoarjo dan Gersik.

"Maka guna mendukung tercapainya program pemerintahan tersebut PT KAI telah membatalkan 48 perjalanan kereta api (KA) baik yang berangkat, maupun melintas di stasiun Daop 7 Madiun," tutur Ixfan, Selasa (28/4/2020).

Ixfan menjelaskan dengan telah diterbitkanya Warta Dinas (WAD) Nomor : OTR 177 tanggal 26 April 2020, PT KAI memutuskan untuk memperpanjang masa pembatalan ke 48 perjalanan KA tersebut mulai 29 April 2020 hingga 31 Mei 2020. "Ada 40 perjalanan KA dari daop lainnya dan 8 perjalanan KA dari Daop 7 Madiun," jelasnya.

Adapun 8 perjalanan KA di Daop 7 yang dibatalkan yaitu KA 127 (Anjasmoro) relasi Jombang-Pasarsenen, KA 128 (Anjasmoro) relasi Pasarsenen - Jombang, KA 109 (Singasari) relasi Blitar - Pasarsenen, KA 110 (Singasari) rekasi Pasarsenen - Blitar. KA 117 (Brantas) relasi Blitar - Pasarsenen, KA 118 (Brantas) relasi Pasarsenen - Blitar, KA 293 (Kahuripan) relasi Blitar - Kiaracondong bandung, dan KA 294 (Kahuripan) relasi Kiaracondong bandung - Blitar.

Dampak dari perpanjangan pembatalan 48 perjalanan KA tersebut diungkapkan Ixfan terjadi pembatalan tiket. Data jumlah pembatalan tiket yang diinput dari Rail Ticket Sistem (RTS), untuk jumlah penumpang membatalkan di Daop 7 Madiun mulai 1 - 27 April 2020 sebanyak 14.089 orang.

"Jadi kembali kami sampaikan permohonan maaf kepada pelanggan setia atas tidak terselenggaranya angkutan KA, pembatalan ini memang harus dilakukan oleh PT KAI karena menjalankan amanah dari pemerintah dan demj kebaikan bersama dalam rangkah pencegahan penyebaran Covid-19," ungkapnya.

Oleh karena Ixfan menambahkan dihimbau kepada pelanggan yang telah memiliki tiket pada jadwal masa pembatalan, segera melakukan pembatalan dan biaya akan dikembalikan (refund) 100 persen. "Dalam proses pembatalan kami berharap agar Social Distancing atau Physical Distancing tetap dijaga, pembatalan tiket bisa dilakukan menggunakan aplikasi KAI Acces," tambahnya. (ais)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.