
SEMARANG (Lenteratoday) -Kasus perundungan siswa oleh guru matematika di SMAN 1 Sumberlawang, Kabupaten Sragen, menjadi perhatian publik.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, menyampaikan bahwa seluruh guru di Jateng wajib menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan bullying. Menurutnya, guru yang melakukan bullying harus siap apabila statusnya sebagai guru dicabut.
"Seluruh guru saya minta tanda tangan, di kalimat terakhir harus siap, kalau saya melakukan itu (merundung murid) dicopot. Jadi saya tegas, dan saya sudah mengingatkan berkali-kali, apabila anda melanggar, anda berhadapan dengan saya," ujarnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, menyampaikan, sudah meminta pelaku untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Disamping itu, ia akan memberikan pembinaan kepada seluruh guru di Jateng agar tidak melakukan hal yang serupa.
"Melakukan pembinaan sekaligus tidak hanya guru, tapi seluruh komponen yang ada di disdik provinsi, untuk menandatangani surat pernyataan. Kemudian juga kesanggupan apabila mungkin nanti terjadi pelangaran, maka siap dengan konsekuensi yang harus ditanggung, ujarnya saat diwawancarai, Senin (14/11/2022).
Disamping itu, ia mengingatkan agar guru menyampaikan pelajaran sesuai dengan mata pelajaran yang diampu. Mengingat kasus di perundungan di SMAN 1 Sumberlawang berakar dari guru matematika yang membully siswanya yang tidak mengenakan hijab.
"Nasihat-nasihat agama boleh, tapi tidak boleh ada ujaran pemaksaan, dan sesuai dengan tugas pokoknya. Guru matematika ya mengajar matematika, berbeda dengan guru agama," katanya.
Mengantisipasi terjadinya kembali kejadian serupa, ia berharap pemerintah segera menerbitkan payung hukum yang kuat untuk menindak kasus bullying. Pencabutan status guru juga perlu diperhatikan apabila terjadi kasus serupa (*)
Reporter: Azifa Azzahra|Editor: Arifin BH